
Natuna, Radar Kepri-Polres Natuna Kembali berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian di wilayah hukum Natuna khuhusnya yang meresahkan warga Ranai.
Penangkalan merupakan hasil kerja keras Tim Resintel dan Reskrim, sehingga Minggu tanggal 18 Februari 2018. sekira pukul 22.00 WIB. Tim gabungan Resintel Polres Natuna dan Resintel Polsek Bunguran Timur mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Pelaku yang ditangkap diantaranya, Tri Wijaya Putra, warga Jemengan kelurahan Ranai kec.Bunguran timur. Noven Agustian, Warga Air Kolek Kelurahan Bunguran Timur.
Dona, Warga Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, ketiga tersangka bersatus Swasta.
Dari ketiga Tersangka yang ditangkap ternyata tersangka Noven diketahui melakukan Tindak Pidana Pencurian berdasarkan LP- B / 100 / VIII / 2017 / SPKT KEPRI / NTN pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2017 dengan total kerugian Rp 3.000.000 dengan TKP di Mesjid Agung Natuna Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Begitu juga tersangka Triwijaya Putra dan Dona telah melakukan Tindak pidana Pencurian berdasarkan LP-B / II / 2018/ KEPRI/NTN/ B.TIMUR dengan total kerugian Rp.5.000.000 1(satu) unit handpone merk Huawei warna hitam, 1 (satu) unit handpone samsung dan 1 (satu) unit Handpone samsung warna putih dengan TKP di Air Kubang Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Dari hasil pengembangan yang diakui oleh tersangka sebagai berikut,HP merk Lenovo A 1000 m warna hitam di TKP gedung Serindit Jl. Yos Sudarso dilakukan Putra.
HP Sony Experia PM-0320-BV warna hijau (TKP Masjid jemengan Jl. DKWM Benteng engan Tsk. Putra. HP Xiomi Redmi 3 warna gold (TKP Sujung Desa Kelanga dengan tersangka Noven dan Putra)
HP Xiomi Redmi 4A warna putih di Masjid Agung tersangka Noven dan Putra.
HP Nokia RM-908 warna hitam di Sujung Desa kelanga dengan tersangka Putra.
HP Evercross warna putih di curi depan SD 01 Ranai dengan tersangka Putra.”Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Natuna untuk penyelidikan lebih lanjut.”Terang Kapolres AKBP Nugroho, SH. MH. didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edy Wiyanto, SH MH. dan Kasat Intel, saat Pers liris di Mapolres pada pukul 08.30 WIB Rabu, (21/02) pagi tadi.
Masih kata Kapolres Nugroho, semua tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dilakukan di seputaran Kecamatan Bunguran Timur.”Barang-barang curian yang berhasil kita amankan tersebut sebagian telah dijual serta digadaikan oleh para tersangka.”terangnya.
Hasil pengembangan dari ke tiga keterangan tersangka, ada 6 TKP yang belum ada laporan polisi. Kapolres juga menyampaikan “Dimohon kepada KA agar memerintahkan Kasat Binmas Polres Natuna untuk melakukan pengumuman di RRI Natuna agar masyarakat yang merasa kehilangan pada 6 (enam) TKP tersebut hasil pengembangan untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Natuna.” Himbau Kapolres.
Kapolres juga mengatakan.”Dari 3 tersangka yang telah kita tangkap, dari TKP di Masjid Agung Natuna itu, masih ada yang masih DPO berinisial BH aat ini sedang melanjutkan kuliah di Jogja.:erang Kapolres.(herman)