; charset=UTF-8" /> Tiga Orang Pemain Judi Ditangkap Polisi - | ';

| | 398 kali dibaca

Tiga Orang Pemain Judi Ditangkap Polisi

Tiga warga yang ditangkap karena bermain judi.

Natuna, Radar Kepri – Selain menjaring Miras, Cewek Kos- Kosan tanpa identitas, Razia Cipta Kondisi kali ini yang dilaksanakan secara maraton oleh Polres Natuna kali ini juga berhasil mengamankan 3 orang yang sedang berjudi Sabtu (05/05) semalam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik melalui Kasat Reskrim Natuna AKP Edi wiyanto, membenarkan bahwa pihaknya selain menjaring Miras, Cewek tanpa identitas, Tim juga berhasil menjaring masyarakat yang sedang bermain judi di jalan Dewi Sartika Ranai.

“Saat kita sedang melakukan razia cipta kondisi ini, kita melihat 5 orang sedang duduk, lalu kami hampiri dan ternyata yang tiga orang lagi main judi” terang Kasat Reskrim AKP Edy Wiyanto,SH. MH. kepada Wartawan melalui Hpnya.

Ke tiga orang ini ditangkap Menurut Edi, ketika mereka lagi bermain judi Remi. guna pemeriksaan lebih lanjut, kartu remi serta uang Rp. 390. 000, (tiga ratus sembilan puluh ribu) saat ini kita Amankan di Polres Natuna. “Terang Kasat Reskrim.

Tiga orang masyarakat yang terjaring yang sedang bermain judi itu adalah, RH, RN, dan UB.

Akibat perbuatannya ketiga orang pelaku judi itu terancam, dengan Undang undang (UU) Perjudian, dengan ancaman 5 tahun penjara. Ketiganya dijerat melanggar pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.(herman)

Ditulis Oleh Pada Ming 06 Mei 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek