Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap di Penginapan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Himbau Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagiaan SI M Si agar tempat-tempat strategis dipasang CCTV guna mengungkap aksi kejahatan mulai membuahkan hasil. Satuan Reskrim (Satreskrim) membekuk Aw (30), seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curamor) yang selama ini merasahkan warga Tanjungpinang, bersama barang bukti (BB) dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku milik korban.
Terungkapnya kasus itu sendiri, setelah aparat kepolisian Tanjungpinang mendapatkan gambar rekaman kamera CCTV yang terpasang di kawasan pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang termasuk dibeberapa kawasan lainnya.”Dalam aksi kejahatan pelaku ini, terbilang cukup mahir dan profesional mengambil sepeda motor korban yang tengah parkir dibeberapa tempat keramaian di daerah ini.”terang Kapolres pada sejumlah wartawan di kantornya, Jum’at (30/10).
Kris sapaan akrab Kapolres Tanjungpinang menjelaskan, pelaku merupakan seorang warga pendatang dari luar Kota Tanjungpinang, kemudian tinggal disalah satu tempat penginapan yang ada di daerah ini.”Berdasarkan rekaman gambar CCTV, pelaku diketahui berada dibeberapa tempat, termasuk di kawasan Pelabuhan Sri Bintan dan tempatnya, ternyata sama. Tersangka kemudian kita tangkap, melalui teknik penyelidikan anggota kita di lapangan.”kata Kris.
Saat ini, masih kata Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap tindak pidana yang selama ini dilakukan tersangka.”Hasil penyelidikan sementara, tersangka mengakui aksi pencurian sepeda motor dilakukan secara sendiri. Tapi, kita tidak mau percaya begitu saja pada keterangan yang disampaikan tersangka.”kata Kris.
Kapolres menghimbau agar masyarakat meningkatkan kemewaspadaa, terutama pada warga pendatang ke daerah ini. Krist juga meminta pengelola tempat penginapan, termasuk sejumlah hotel di daerah ini mencatat dan menyakan kartu identitas tamu yang akan menginap.”Saya juga memerintahkan beberapa anggota untuk melakukan patroli rutin ketempat-tempat yang dicurigai sebagai rawan aksi kejahatan. Salah satu tujuannya untuk mencegah aksi kejahatan yang akan dilakukan seseorang.”tegas Kapolres (irfan)