; charset=UTF-8" /> Talk Show Narkoba, Sekda Himbau Masyarakat Untuk Banyak Mengaji dan Berfikir - | ';

| | 97 kali dibaca

Talk Show Narkoba, Sekda Himbau Masyarakat Untuk Banyak Mengaji dan Berfikir

Sekda Natuna saat membuka talk show.

Natuna, Radar Kepri-Dengan semakin meningkatnya peredaran narkoba di diberbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Natuna. Kamonitas Muda Natuna (Komuna) dan Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) adakan Talk Show di Gedung Sri Serindit jalan Yos Sudarso Ranai Kecamatan Bunguran Timur, Ranai Rabu, (25/04) pagi ini.

Acara yang diberi tema “Narkoba musuh kita bersama” tersebut, dibuka lansung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan. Siswandi, S.Sos. mewakili Bupati Natuna yang berhalangan hadir.

Dalam sambutanya Wan Siswandi menyampaikan, “Sasaran narkoba bukanlah hanya dikalangan anak anak, tetapi juga kita semua termasuk saya.” Ucap Sekda.

Masih Sekda, untuk memerangi narkoba ini bukanlah tugas Pemda, TNI, tetapi ini tugas kita semua untuk memeranginya.

Peserta talk show yang digelar Komuna jaringan jurnalis Indonesia.

Sekda juga menghimbau kepada peserta yang hadir guna mencegah pengaruh narkoba pada kita semua. perbanyaklah membaca Al-Qur’an, berzikir kepada Allah. sebab narkoba itu mempengaruhi kita semua, karena bisikan setan. jadi kalau kita banyak baca Al-Qur’an, setan takut datang pada kita. “Ucap Sekda.

Pada acara tersebut selain Sekda, juga nampak hadir Ketua KPU Kabupate Natuna Affuandris, Para TNI, Kasat Narkoba Polres Natuna, Ketua Lembaga Adat Melayu Natuna Wan Zauwali, serta beberapa undangan dan peserta lainya.

Acara yang akan berlanaung satu hari ini, diawali dengan Pembacaan ikrar Narkoba serta membubuhkan tanda tangan masing Instansi sebagai tanda turut serta memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Natuna. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Apr 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek