; charset=UTF-8" /> Demo Kantor Gubernur, Buruh Batam Tuntut UMSK Ditetapkan - | ';

| | 145 kali dibaca

Demo Kantor Gubernur, Buruh Batam Tuntut UMSK Ditetapkan

Buruh saat demo di kantor gubernur Dompak.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam melakukan aksi demo di kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (25/04). Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi KSPI, FSPMI, SPSI-LEM, SBSI, SP.TSK SPSI tersebut menuntut agar kenaikan UMSK Kota Batam tahun 2018 segera ditetapkan.

Dalam orasinya koordinator demo mempertanyakan alasan Gubernur Kepri dalam hal ini Disnaker Provinsi Kepri tidak juga menerapkan kenaikan UMSK Kota Batam sebesar Rp. 14 ribu perbulan. Pendemo mengatakan bukan soal kenaikan UMSK tersebut yang mereka ributkan, akan tetapi penerapan sistim yang sudah disetujui seharusnya dijalankan oleh pemangku kebijakan.

Yang membuat pendemo heran hingga saat ini surat persetujuan kenaikan UMSK tersebut tidak tahu keberadaannya ada dimana, apakah di Disnaker, Apindo. “Kami merasa di pimpong seakan-akan keberadaan kami ini tidak dianggap oleh Gubernur. Apabila tidak ada keputusan hari ini kami semua akan menginap di kantor Gubernur sampai tuntutan kami disetujui,” ujar orator. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Apr 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek