Segudang Dugaan Korupsi di Lingga, Kejari Dinilai Mandul
Lingga, Radar Kepri — Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini nyaris tak tersentuh penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga terkesan mandul dan menutup mata.
Salah satu kasus mencolok adalah pengadaan tanaman bonsai yang diduga melibatkan Maratusholiha, istri Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos. Meski kasus ini sudah lama mencuat ke publik, hingga kini belum ada proses hukum yang berjalan.
Selain itu, sejumlah aset daerah bernilai miliaran rupiah diduga raib di bawah pengawasan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga. Bukan hanya kendaraan dinas yang hilang, tapi juga aset lain yang dibeli menggunakan uang rakyat. Banyak di antaranya terbengkalai atau justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Salah satu contohnya adalah pasar rakyat yang dibangun di era Bupati Daria, yang hingga kini tak difungsikan. Bahkan, salah satu pasar di Kecamatan Senayang justru dijadikan gudang oleh oknum pengusaha untuk menyimpan barang dagangannya.
Pasar serupa yang dibangun di Kelurahan Pancur dengan dana APBD bernilai miliaran rupiah pun belum pernah difungsikan sejak selesai dibangun. Ironisnya, aset lainnya seperti mesin pengolahan sampah yang dibeli dengan dana publik juga tak terurus dan mangkrak tanpa kejelasan.
Tak berhenti di situ, dugaan penyelewengan dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga muncul. Namun, lagi-lagi tak satu pun kasus tersebut menemui titik terang.
Temuan dugaan kehilangan aset daerah senilai miliaran rupiah itu sebelumnya diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dalam audit tahun anggaran 2023. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan pihak berwenang.
Redaksi RadarKepri.com telah menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ha’is, pada Jumat (18/7) untuk meminta keterangan terkait koordinasi dengan OPD pengguna aset tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Padahal, Bupati Lingga telah membentuk tim pencari aset sejak hampir setahun lalu. Sayangnya, hingga kini belum satu pun aset berhasil ditemukan. Tim tersebut dinilai tidak serius dan terkesan membiarkan miliaran rupiah uang negara lenyap begitu saja.
Kemandekan tim pencari aset ini diduga kuat terkait erat dengan kepemimpinan Bupati M. Nizar. Namun, tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
RadarKepri juga mengonfirmasi Kepala Kejari Lingga melalui Kasi Intel, Adimas Haryosetyo, S.H, pada Jumat (26/7). Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban yang diberikan.(Aliasar)