; charset=UTF-8" /> Rasno Sampaikan Klarifikasi Pada Panwaslu Terkait Isu Ijazah Palsu - | ';

| | 1,073 kali dibaca

Rasno Sampaikan Klarifikasi Pada Panwaslu Terkait Isu Ijazah Palsu

Wakil ketua DPRD Karimun menyampaikan klarifikasi.=

Wakil ketua DPRD Karimun, Rasno (pakai kemeja putih) menyampaikan klarifikasi ke KPUD Karimun terkait tuduhan ijazah palsu..

Karimun, Radar Kepri-Rasno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun akhirnya memenuhi panggilan panwaslu untuk melakukan klarifikasi terkait ijazah yang digunakan wakil Ketua DPRD dalam pemilihan DPRD pada pemilu legislatif tahun 2014 nanti. Klarifikasi terkait dengan dugaan penggunaan jjazah Rasno yang di isukan palsu berdasarkan laporan dari Muhammad Sufandi kepada Panwaslu.

Rasno di dampingi oleh Sekjen PDIP, Ketua Bidang Hukum dan Ketua Benteng Muda PDIP ini di sambut baik oleh Ketua Panwaslu, Tiuridah Silitonga, ST serta stafnya. Ketua Panwaslu peserta tim memberikan 16 pertayanyaan pada Rasno, terkait dengan ijazah yang di gunakan Rasno dalam pemilihan DPRD nantinya.

Ketua Panwaslu ketika dikonfirmasi Radar Kepri ini mengatakan.”Tahap ini masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti terkait dengan penggunaan ijazah tersebut. Kami dari Panwaslu belum dapat menyimpulkan. Karena masih ada surat-surat yang lain yang kita ajukan belum terjawab. Kami dari Panwaslu sudah pergi ke SMA Negeri 1 Bangkinang untuk mengecek ke absahan ijazah Rasno.Pengakuan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkinang bahwa ijazah itu Asli, tetapi sejauh ini kita masih belum bisa mengambil keputusan.”jelas Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga, ST.

Sementara Rasno ketika di konfirmasi Radar Kepri mengatakan.”Saya tadi sudah memenuhi panggilan yang di berikan Panwaslu. Saya membawa dokumen yang di butuhkan termasuk ijazah asli saya, sesuai dengan permintaan Panwaslu kepada saya.”tegasnya.

Terhadap pihak yang melaporkannya, politisi PDI-P ini menegaskan.”Saya akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor tentang hal ini. Karena saya menjamin ijazah saja 1000 persen asli, Saya merasakan di rugikan dengan ini. Karena ini menjelang-jelang pemilihan, tetapi saya terus terang saja tidak dendam kepada si pelapor. Masalah ini nanti akan saya ke ranah hukum. Bukan karena saya dendam tetapi supaya masalah ini cepat clear, karena ini tentu sangat mengganggu kinerja saya.”beber Rasno

Panwaslu sendiri sudah melakukan klarifikasi dan sampai saat ini sudah menerima 17 laporan. Dimana dalam laporan ini, dua  di antaranya laporan terkait dengan penggunaan ijazah palsu dan 15 sisanya mengenai ke absahan ijazah para caleg.(jantua dolok saribu)

Ditulis Oleh Pada Sen 29 Jul 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek