Polsek Bintim Dalami Dugaan Pengeroyokan Aktivis Lingkungan

Korban pengeroyokan saat mendapat perawatan medis.

 

Bintan,Radar Kepri- Kasus pengeroyokan terhadap seorang aktivis sosial dan lingkungan hidup di Kabupaten Bintan, Lelo Polisa Lubis, saat ini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polsek Bintan Timur (Bintim).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, mengonfirmasi kepada redaksi Radar Kepri melalui pesan singkat pada Minggu (6/7/2025), bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban.

“Orang ini baru membuat laporan pengaduan. Nanti akan kita dalami,” ujar AKP Khapandi singkat.

Korban Dianiaya di Jalan Nusantara KM 23

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, insiden dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Nusantara KM 23, wilayah Bintan Timur. Korban diduga diserang oleh orang tak dikenal (OTK) secara tiba-tiba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada pipi dan area mata, serta mengeluhkan sakit kepala disertai mata berair. Belum diketahui secara pasti motif di balik penyerangan ini, namun pihak kepolisian memastikan kasus akan diproses sesuai prosedur hukum.

Pengeroyokan adalah Kejahatan Serius, Diancam Hukuman Berat

Untuk diketahui, tindak pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

Dalam pasal tersebut, pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang dengan unsur kekerasan merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 7 tahun, tergantung akibat yang ditimbulkan.

Aktivis, Pengawasan dan Ancaman Kekerasan

Kasus ini kembali menyoroti rentannya aktivis sosial dan lingkungan terhadap intimidasi dan kekerasan fisik, terutama di daerah yang tengah menghadapi konflik kepentingan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Redaksi Radar Kepri akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan menantikan keterbukaan aparat dalam mengungkap pelaku serta motif di balik tindak kekerasan tersebut.(aliasar)

Pos terkait