; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Tangkap Sedan Mercy "Seludupan" - | ';

| | 672 kali dibaca

Polda Kepri Tangkap Sedan Mercy “Seludupan”

Inilah sedan Mercy yang diamankan Direskrimsus Polda Kepri.

Batam, Radar Kepri-Bukan hanya sukses menggagalkan 35 unit kontainer berisi sejumlah barang tanpa bayar pajak maupun bea masuk di Kijang, Bintan Timur. Direskrimsus Polda Kepri ternyata juga sedang gencar mengungkap dugaan penyeludupan mobil mewah asal luar negeri yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta.

Informasi yang diperoleh radarkepri.con, Direskrimsus Polda Kepri menangkap satu unit sedan mercy type S disebuah rumah di Batam.”Ada laporan masyarakat, mobil itu baru dibeli dari Singapura tanpa prosedur resmi sehingga diambil Polisi.”terang sumber radarkepri.com.

Sumber menambahkan, mobil mewah senilai antara Rp 600 juta hingga Rp 800 juta itu masuk ke Batam tanpa prosedur resmi.”Kabarnya, milik J, pengusaha di Tanjungpinang. Namun dibeli atas nama adik iparnya yang tinggal di Batam.”terang sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Dilanjutkan sumber, diduga STNK dan plat nomor “bodong” dengan memberi plat nomor B terbitan Jakarta.

Pengusaha J dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan WA , Sabtu (07/04) membantah sedan Mercy warna metalic itu miliknya.”G (nggak) lah pak, bukan mobil saya.”tulisnya. Namun tidak menjawab, saat mobil itu milik iparnya dan juga saat media ini menanyakan apakah mobil yang dimaksud adalah mobil.yang media ini kirimkan fotonya ke WA-nya.

Beredar kabar miring terkait proses hukum kasus ini.”Ada oknum di Polda yang nak 86, minta dana, tapi mobil tak dilepas.”tutup sumber media ini.

Terkait informasi diatas, Humas Polda Kepri, AKBP Erlangga menjawab konfirmasi yang dikirim radarkepri.com ke WA-nya, Sabtu (07/04).”Nanti saya cek infonya.”tulis Humas Polda Kepri melalui pesan WA.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 07 Apr 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek