Polda Dan Kejati Kepri Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi di Lingga
Lingga, Radar Kepri-Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau (Kejati Prov Kepri) diminta mengambil alih penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Lingga, Kepri.
Hal tersebut dikatakan salah seorang masyarakat Daik Kabupaten Lingga yang tidak mau namanya melalui ponselnya Selasa (8/10).”Kalau masalah dugaan korupsi di Kabupaten Lingga ini bang, susah terungkap entah kenapa kita juga tidak tau,”kata sumber.
Dilanjutkan sumber.”Bukan tak banyak kasus dugaan korupsi di Lingga ini bang jika kita baca di media, mulai dari kasus aset yang hilang di sekda kab Lingga hingga dugaan penyalah gunaan anggaran desa, mana ada yang terungkap.”ucapnya.
Dikatakan sumber.”Saat ini ada lagi dugaan korupsi pengadaan bonsai tahun anggaran 2021 lalu. Bahkan melibatkan pejabat di Lingga ini, apa Aparat Penegak Hukum (APH) di Lingga ini mampu atau mau mengusut. Jika APH di Lingga ini mau mengusut kasus dugaan korupsi di lingga ini, mungkin tak separah ini dugaan kasus dugaan korupsi di Lingga ini,”tutur sumber
Makanya sambung sumber yang sama, pihaknya meminta Polda Kepri dan Kejati Kepri ambil alih untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Bumi Bunda Tanah Melayu ini.
Pantauan Radar Kepri dilapangan , ada beberapa Kasus dugaan korupsi di Lingga ini, mulai dari dana bansos yang melibatkan Sekda Lingga, Aset yang hilang, dugaan penyelewengan anggaran Desa, hingga pengadaan bonsai di Gedung Daerah, belum satu pun tersentuh hukum.
Diduga tak kunjung tuntasnya sejumlah dugaan korupsi di Lingga karena adanya intervensi dari para petinggi dan pemangku kebijakan.
Terkait dengan uraian diatas, hingga berita ini diunggah, pihak terkait lainya belum berhasil di konfirmasi. (Aliasar)
Selamat pagi
Dusun Pulon, Tembok, Mentengah, Jelotong : adalah bukti nyata dimana:
“Beberapa dusun dalam satu kelurahan kami belum ada listrik PLN sampai hari ini padahal pergantian bupati sudah 4 periode. Kami butuh listrik pak 👍🌈🙏