Penggunaan Dana Desa di Desa Sungai Besar, Lingga Di Sorot Warga, Jaksa Diminta Usut

Lingga, Radar Kepri – Warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menyoroti penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 senilai Rp 754.676.000.

 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sungai Besar sejak tahun 2023 hingga 2025 dinilai tidak jelas dan kurang transparan. Kejaksaan diminta mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

“Kami sebagai masyarakat menilai penggunaan anggaran DD dari tahun 2023 hingga 2025 tidak jelas peruntukannya untuk kegiatan apa. Penggunaannya pun terkesan tertutup,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Sungai Besar memiliki hak untuk mengetahui ke mana dana tersebut dialokasikan, mengingat anggaran tersebut bersumber dari pajak rakyat.

“Seharusnya kami sebagai masyarakat mendapatkan informasi ke mana DD tersebut dibelanjakan dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, sumber tersebut juga mempertanyakan anggaran ketahanan pangan.

“Selama ini kami tidak pernah merasakan manfaat dari program ketahanan pangan tersebut. Jangankan merasakan, melihat bentuk kegiatannya saja tidak pernah. Jadi, berapa sebenarnya anggaran ketahanan pangan, bagaimana pengelolaannya, dan untuk siapa? Jika memang untuk masyarakat, bagaimana cara kami mendapatkan manfaatnya?” tanyanya melalui sambungan telepon, Minggu (31/05/2026).

Sumber yang sama meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan terhadap penggunaan Dana Desa Sungai Besar tahun anggaran 2023–2025.

“Kami meminta APH mengusut tuntas penggunaan DD di Sungai Besar. Jika ditemukan adanya penyelewengan atau dugaan korupsi, harap diproses sesuai hukum yang berlaku demi kebaikan masyarakat Desa Sungai Besar secara umum,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Sungai Besar, Suandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (31/05/2026), pihaknya menjelas bahwa, anggaran tahun 2025 tlh tereisasi semua, baik fisik ,Bantuan Langsung Tunai (BLT) termasuk gaji.

“Wa, Alaikum salam pak,terkait anggaran 2025 tlh tereliasasi semua, baik pisik ,blt gaji tpq,cuma lgi dlm proses ketahanan pangan kemaren mau tanam lgi musim kemarau sekarang lgi lgi proses penanaman dan anggaran nya pun udah di transper ke bumdes,utk kegiatan angaran 2025 kita udah di verfikasi pendamping dan kecamatan Alhamdulillah ngak ada temuan,klu masarakat ingin jelas dia bisa datang ke kantor desa udah ada papan pelang APBDes 2025 di depan kantor desa pak.”jelasnya melalui tulisan.

Namun Suandi tidak menjelaskan penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2023=2024)

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya terus dilakukan. Masyarakat setempat kini menantikan langkah kongkri dari APH terkait transparansi Dana Desa tersebut. (Aliasar)

Pos terkait