Pengangkatan Sekda Lingga Disorot, Transparansi Seleksi Armia Dipertanyakan

Armia, Sekda Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Pengangkatan Armia sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, memicu sorotan publik. Proses seleksi dinilai belum sepenuhnya transparan, terutama terkait pemenuhan syarat kesehatan yang menjadi komponen krusial dalam lelang jabatan.

Sejumlah kalangan menilai, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama semestinya dilakukan secara ketat, terbuka, dan akuntabel. Posisi Sekda, sebagai jabatan strategis dalam birokrasi daerah, menuntut standar seleksi yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif, termasuk kelayakan kesehatan jasmani dan rohani.

Namun, munculnya dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi memunculkan pertanyaan publik terkait integritas proses tersebut.

Sorotan pada Syarat Kesehatan

Dalam ketentuan seleksi JPT, hasil pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak. Kandidat harus dinyatakan memenuhi standar medis untuk memastikan mampu menjalankan beban tugas pemerintahan yang kompleks.

Secara normatif, apabila ditemukan kondisi kesehatan yang berpotensi mengganggu kinerja, tim pemeriksa seharusnya memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Standar ini tidak bisa ditawar karena menyangkut kapasitas pejabat dalam menjalankan tugas negara,” ujar seorang sumber yang mengetahui proses seleksi, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dugaan Celah dan Intervensi

Pertanyaan kemudian mengarah pada konsistensi penerapan standar tersebut. Publik mempertanyakan bagaimana kandidat yang disebut memiliki catatan medis tertentu tetap dapat lolos hingga tahap akhir.

“Apakah mekanisme seleksi berjalan sesuai prosedur, atau ada faktor lain yang memengaruhi hasil akhir?” kata sumber tersebut.

Kekhawatiran juga mencuat terkait potensi intervensi dalam kerja Panitia Seleksi (Pansel). Independensi pansel dinilai menjadi kunci, namun dalam kasus ini, muncul dugaan adanya tekanan eksternal yang berpotensi memengaruhi objektivitas penilaian.

Selain itu, publik mendesak kejelasan mengenai pihak yang melakukan uji kesehatan. Transparansi dinilai penting untuk memastikan pemeriksaan dilakukan oleh lembaga medis independen dan kredibel, serta bebas dari manipulasi data.

Desakan Pengawasan

Isu ini dinilai berimplikasi pada legitimasi jabatan Sekda yang kini diemban Armia. Jika proses seleksi terbukti tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik, kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah berpotensi tergerus.

Pemerintah Kabupaten Lingga didorong membuka seluruh tahapan seleksi kepada publik, termasuk hasil evaluasi tiap kandidat.

Pengawasan dari lembaga seperti Komisi Aparatur Sipil Negara dinilai penting untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan bebas dari konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan pihak terkait masih terus dilakukan. Sekda Lingga, Armia belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini ke WA-nya.( Aliasar)

Pos terkait