Panwaslu Turunkan Baliho Caleg DPR-RI

Mariamah, ketua Panwasli Kota Tanjungpinang (tengah) saat memimpin penurunan baliho yang melanggar aturan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Tanjungpinang menertibkan baliho berukuran besar di Jl RH Fisabilillah, Kilometer 8 atas, Kamis (26/04) sekitar pukul 22 25 Wib.

Penertiban ini dibantu Polres Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, dipimpin langsung ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Mariamah.

Dijumpai radarkepri.com saat penertiban, Mariamah mengatakan.”Penertiban atribut berupa baliho ini telah melalui tahap dan mekanisme yang ada. Kita sudah surati parpol mengingatkan pelanggaran yang mereka lakukan. Sekarang ini belum masa kampanye terbuka untuk caleg. Jadi baliho itu yang ditertibkan.”jelasnya.

Dilanjutkan Mariamah, divisi inventaris Panwaslu Kota Tanjungpinang telah menemukan sekitar 20 titik pemasangan baliho yang nelanggar aturan.”Tadi pagi, kita juga sudah bertemu dengan perwakilan parpol agar menurunkan baliho yang melanggar atutan itu. Kita beri waktu 1×24 jam untuk mereka turunkan sendiri, atau kami yang menurunkan.”terangnya.(irfan)

Pos terkait