; charset=UTF-8" /> Panti Pijat Batu di 14 "Sediakan" PSK Berkedok Pemijat (Bagian-2), APH Kemana ? - | ';

| | 214 kali dibaca

Panti Pijat Batu di 14 “Sediakan” PSK Berkedok Pemijat (Bagian-2), APH Kemana ?

Inilah panti pijat yang diduga menyediakan PSK di batu 14.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polresta Tanjungpinang diminta turun dan menindak tegas sejumlah panti pijat berkedok “pelacuran” di Kota Tanjungpinang. Begitu juga dengan Pemko Tanjungpinang yang terkesan melakukan pembiaran.

Dugaan panti pijat yang menyalahgunakan tempat pijat menjadi ladang prostitusi terselubung ini sudah sangat meresahkan warga yang tinggal didekat lokasi “maksiat” tersebut.

Salah satu panti pijat yang menyediakan bisnis esek-esek terselubung ini disinyalir berada di kilometer 14 arah Tanjung Uban yang berlokasi didepan rumah ibadah (Klenteng) warga Tionghoa.’Heran juga dengan keberadaan panti pijat yang dekat dengan rumah ibadah dan sekolah itu. Kenapa ijinnya bisa terbit.”ucap S, seorang warga setempat.

Pihaknya berharap Pemko Tanjungpinang meninjau ulang ijin yang diberikan.”Bukan hanya diduga menyediakan wanita pemuas nafsu. Panti pijat itu juga menjadi tempat singgah bagi pekerja seks komersial (PSK) free line mangkal ditempat itu menjajakan diri. Inikan sudah jelas-jelas melanggar, kenapa Pemko Tanjungpinang terkesan tutup mata ?. Apa ada oknumnya yang menerima jatah dari penti pijat itu.”heran sumber.

Biasanya, lanjut sumber, para pemijat plus-plus itu mempromosikan dan menawarkan jasa “lendirnya” di aplikasi hijau alias michat.”Terutama yang pemijat plus-plus yang free line maupun yang mangkal di hotel dan wisma.”sebut sumber.

Selain itu, sumber menambahkan adanya pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh sejumlah panti pijat terkesan dibiarkan oleh Satpol PP Tanjungpinang selaku penegak peraturan daerah

Sumber berharap APH dan Pemko Tanjungpinang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum warga yang resah bertindak.

Hingga berita ini di unggah, upaya konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih dilakukan media ini.(Aliasar,/red)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Agu 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek