Oknum LSM Pemeras Kades Marok Ditangkap di Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko.

Lingga Radar Kepri-Terkait pemberitaan media ini beberapa waktu lalu, tentang oknum LSM merangkap wartawan yang diduga memeras Kepala Desa Maruk kecil, Rusdi. Polisi akhirnya menangkap IH, oknum LSM tersebut, Kamis (01/02) di Tanjungpinang.

Kronologisnya, setelah mendpat laporan, jajaran Satreskrim Polres Lingga langsung begerak, dibawah pimpinan Kanit III Satreskrim Polres Lingga Iptu Abdul Aziz akhirnya berhasil mengamankan oknum LSM IH yang diduga melakukan pemerasan.

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalhi, melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko mengatakan,”Ya, IH yang diduga melakukan pemerasan sudah kita amankan dan saat ini sudah kita mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko. Kamis (1/2).

AKP Suharnoko menuturkan, setelah berhasil mengamankan IH di kota Tanjungpinang anggota Satreskrim Polres Lingga langsung membawanya ke Dabo Singkep,

“Berdasarkan pengakuan IH dalam menjalankan aksinya untuk melakukan pemerasan terhadap Kades Marok Kecil dirinya tidak sendiri namun ada salah satu kawannya,” katanya.

Yang berinisial AL.”Kita masih mencari satu orang lagi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut, mudah-mudahan AL akan segera di amankan mengingat anggotanya.”terangnya.

Namun saat ini Satreskrin Polres Lingga masih melakukan pengejaran, sementara itu IH yang diduga melakukan pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman Hukuman 5 tahun keatas dan hingga berita ini di muatkan masih menjalani pemeriksaan.

Iinformasi yang dihimpun radarkepri.com, oknum LSM ini juga merangkap wartawan media terbitan Jakarta. Ih dikabarkan memiliki dua orang istri.”Istri pertama di Jakarta sedangkan istri keduanya bekerja di lingkungan pemko Tanjungpinang.”Kalau tak salah  istri mudanya bekerja di dinas perizinan, saya lupa namanya.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.(hendra/red)

Pos terkait