; charset=UTF-8" /> Nikah Ditunda, Pilot Projek Pasar Modern Natuna Menangis di Persidangan - | ';

| | 684 kali dibaca

Nikah Ditunda, Pilot Projek Pasar Modern Natuna Menangis di Persidangan

Sidang pembangunan pasar modern Natuna di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan korupsi pembangunan pasar modern di Natuna, hari ini Rabu (13/02) di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang mengagendakan mendengarkan keterangan 8 orang terdakwa.

Terungkap dalam persidangan, terdakwa Dimas mengatakan awalnya dirinya diajak jalan-jalan papanya.”Saat itu saya masih kuliah di UI fakultas Teknik.”ujarnya. Dimas mengaku disodori surat untuk menandatangani dan tidak membaca.”Saya percaya bapak saya dan disuruh belajar sambil bekerja. Itu kerjaan apa dan apa kerjanya, saya nggak tahu. Saya tidak baca kontraknya.”kata Dimas.

Dimas juga mengaku diingatkan penyidik Polda bahwa pada bulan Maret 2014 ada uang masuk, namun Dimas mengaku tidak tahu uang apa karena.”Sejak 2014, buku tabungan dan ATM dipegang ayah saya.”kata Dimas.

Dimas akhirnya mengenal Asegaf dan tanda tangan kontrak lanjutan pembangunan pasar modern dilanjutkan makan siang.”Saya tidak tahu lagi berkas kontrak proyek lanjutan pasar modern lagi.”terang Dimas.

Dimas selaku pilot projek Pasar Modern mengaku sudah merencanakan pernikahan tahun 2019 ini, namun karena ada masalah ini jadi tertunda. Bahkan Dimas sempat menangis saat dirinya menyebutkan tertundanya pendidikannya mengambil S2 (master) di ITB tertunda karena kasus ini.”Nikah ditunda, ambil S2 juga ditunda Yang Mulia.”ucap Dimas dengan nada serak sambil menyeka air mata.

Hakim Santonius Tambunan SH MH kemudian menengahi.”Pak jaksa nanya yang materi pekara aja. Jangan main perasaan, jadi nangis terdakwanya.”ucapnya.

Jaksa kemudian menanyakan tugas terdakwa Dimas selaku pikot projet dalam pembangunan pasar modern itu.”Memonitor progres perkemvangan pembangunan agar klaim pembayaran termin bisa dilakukanm”terangnya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih terus berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa lainnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 13 Feb 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek