Narapidana Penggelapan dan Penipuan Meninggal

Rutan Kelas I Tanjungpinang, tempat almarhum Makmur Saputro ditahan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Nyawa Makmur Saputro tak tertolong akibat sakit kronis yang dideritanya. Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang meninggal dunia, Sabtu(20/01),siang.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan),Kelas I A Tanjungpinang,Rony, dikonfirmasi awak media terkait meninggalnya napi tersebut membenarkan ada seorang napi meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit umum daerah (Rsud) kota Tanjungpinang..”Benar ada napi yang meninggal,karena penyakit yang telah lama di deritanya.yakni ada 3 penyakit,yaitu,TBC Aktif,Efusi Pleura,dan Hydro pneumonia.”terangnya.

Rony menambahkan, sebelum meninggal, kondisinya memang sudah sangat menurun,dan sempat di rawat di klinik yang ada di Rutan.”Terpidana sempat di rawat dengan dokter kami, selama beberapa hari ini di klinik Rutan,namun tadi pagi kondisi sangat drop, kami larikan kerumah sakit,namun dalam perjalanan kerumah sakit terpidana menghembuskan nafas terakhirnya”ucapnya.

Rony mengungkapkan,napi tersebut terjerat kasus penggelapan dan penipuan telah divonis selama 4, tahun 6 bulan, dan baru saja menjalani hukumannya selama 11 bulan lamanya.

Saat ini, lanjut Rony, jenazah almarhum telah di bawa keluarganya untuk di semayamkan di rumahnya, Jalan Pantai Impian.(red)

Pos terkait