Bintan, Radar Kepri- Satuan Reserse dan Krimonal (Reskrim) Polres Bintan membekuk Maswandi,nelayan yang juga aktifis sebuah LSM.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha dikonfirmasi radarkepri.com via WA menjelaskan.”Pada hari selasa tanggal 18 juni 2019 sekita pukul 18.40 Wib telah diamankan salah seorang laki laki yangdi duga keras melakukan tindak pidana pemerasan.
Adapun nama seorang berjenis kelamin laki laki bernama Miswandi lahir di kawal pada 20 Januari 1987 berdomisili di kampung kawal pantai Rt 4 rw 1 kel.kawal kec.gunung kijang kab.bintan.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Adapun seorang laki laki yang diamankan tersebut di wilyah km.16 di tempat sop rumah makan samping kantor sekretariat Golkar kab.bintan.
Pada saat diamankan seorang laki laki tersebut terdapat padanya uang sebesar Rp.5.000.000,- yang diduga uang tersebut adalah uang hasil pemerasan yang dilakukannya.
Saat ini selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke kantor polres bintan guna permintaaan keterangan lebih lanjut.
Pemerasan diduga dilakukan pada sebuah hotel dengan ancaman demo. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan keterlibatan pihak lain. Dan kemungkinan adanya korban lainnya.(irfan)







