Lingga, Radar Kepri Belum beroperasinya PT Tiansan hingga kini mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola investasi di Kabupaten Lingga. Pemerintah Kabupaten Lingga dinilai gagal menjalankan fungsi pengendalian, evaluasi, serta penegakan komitmen terhadap investor yang sebelumnya telah memperoleh berbagai kemudahan perizinan dan legitimasi kebijakan.
Investasi yang semestinya menjadi motor percepatan pembangunan ekonomi daerah justru berubah menjadi beban struktural. Hingga saat ini, PT Tiansan belum menunjukkan kontribusi nyata, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini menandakan lemahnya perencanaan investasi berbasis kinerja serta absennya mekanisme exit strategy terhadap investor yang tidak memenuhi kewajiban operasional. Pemerintah daerah dinilai berhenti pada tahap promosi dan seremoni investasi, namun abai pada fase krusial berupa pengawasan berkelanjutan dan penegakan sanksi administratif.
Padahal, prinsip good governance mensyaratkan adanya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum—tidak hanya bagi investor, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama. Ketika pengawasan tidak berjalan, legitimasi kebijakan investasi pun ikut dipertanyakan.
Pembiaran terhadap PT Tiansan yang tak kunjung beroperasi juga memperlihatkan ketimpangan relasi antara pemerintah daerah dan investor. Dalam situasi ini, pemerintah daerah tampak kehilangan otoritasnya sebagai regulator, sementara masyarakat lokal menanggung dampak sosial-ekonomi berupa hilangnya peluang kerja dan stagnasi pertumbuhan wilayah.
Ketidakjelasan waktu realisasi investasi berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pembangunan daerah. Alih-alih menghadirkan pembangunan, investasi yang mandek justru memperpanjang ketimpangan dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengamat kebijakan menilai, Pemerintah Kabupaten Lingga tidak cukup hanya menyampaikan narasi optimisme tanpa dasar empiris. Diperlukan audit menyeluruh terhadap kebijakan investasi, evaluasi terbuka atas komitmen PT Tiansan, serta keberanian politik untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin apabila kewajiban investasi tidak dipenuhi.
Tanpa langkah korektif yang konkret dan terukur, keberadaan PT Tiansan berisiko menjadi simbol kegagalan perencanaan pembangunan daerah sekaligus cerminan lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola investasi secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.(aliasar)








