Maling Kompor Gas Diamankan di Kampung Baru

Terduga maling kompor gas yang diamankan polisi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang laki-laki berbaju kaus lengan panjang abu-abu dengan lengan hitam diamankan Polisi karena diduga melakukan pencurian di depan salon Upik, Jl Dr Sutomo, Kampung Baru, Sabtu (23/11) sekitar pukul 11 00 Wib.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, laki-laki berumur sekitar 45 tahun itu dimanankan warga karena mencuri kompor gas disebuah rumah. Warga yang melihat meneriaki sehingga pelaku yang hendak kabur dengan motor jatuh.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak lama polisi dari Satuan Shabara yang berpatroli datang mengamanknn pelaku.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firudin dikonfirmasi melalaui WA-nya menuliskan.”Saya crosschek dulu pak.”jawabnya.(irfan)

Pos terkait