; charset=UTF-8" /> Mahasiswa Lingga Gelar Diskusi Ilmiah Pemilu Damai - | ';

| | 104 kali dibaca

Mahasiswa Lingga Gelar Diskusi Ilmiah Pemilu Damai

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) yang berdomisili di Tanjungpinang menggelar Diskusi Ilmiah Pemilu Damai di lantai 4 Hotel Pelangi, Tanjungpinang, Sabtu (6/10). Ketua IMKL, Rian menyebutkan, mereka selaku mahasiswa ikutmemiliki tanggungjawab untuk menciptakan pemilu damai. “Pemilu yang merupakan program pemerintah ini perlu dukungan dari semua pihak agar bisa berlangsung aman damai. Sebagai mahasiswa di Tanjungpinang, kami juga memiliki kewajiban untuk mensukseskannya,” sebut Rian.
Seminar yang dibuka oleh Walikota Tanjungpinang Sahrul ini menghadirkan narasumber Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok L Silalahi, Kodim Bintan yang diwakili Pasitntelnya Kapten Putra, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin, Ketua Banwaslu Zaini, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi serta Ketua Stisipol Tanjungpinang Endri Sanopaka.
Di akhir setiap undangan dan narasumber membuat petisi penandatanganan kesepahamanuntuk pemilu 2019 Aman, Damai, Bersih dan tanpa Hoaks.
Menurut Kapolres Tanjungpinang, menjelang Pemilu serentak 2019, penomena hoaks di media sosial sudah sangat membahayakan. “Meski sudah ada undang-undang yang mengatur sanksi penyebar kebohongan, serta ada siber patrol dari kepolisian yang terus memantau media sosial, namun alangkah baiknya kalau kita semua untuk tidak ikut latah membuat dan menyebarkan informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” kata Ucok.
Sementara itu Zaini, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin menyebutkan, kini sudah ada ketentuan tata cara berkampanye di media sosial. “Akun media sosial yang digunakan oleh parpol atau calon legislatif bahkan calon presiden harus didaftarkan ke KPU. Pergerakannya akan dipantau oleh Panwaslu. Caleg tidak boleh serta merta menggunakan akun pribadinya yang tidak didaftarkan oleh partainya ke KPU untuk kepentingan berkampanye,” sebut Aswin.
Hal yang sama juga dikatakan Zaini dari banwaslu. Saini menyebutkan pihaknya sudah memanggil beberapa orang calon legislatif terkait adanya dugaan kampanye di media sosial. “Setelah kita panggil, ternyata akun FB atas nama caleg ini dibuat oleh saudaranya dan sudaranya itu yang menyebarkan tanpa sepengetahuan caleg yang dipromosikan. Tapi mereka sudah sepakat untuk tidak mengulangi,” sebut Zaini.
Sedangkan, Zakmi dari PWI Tanjungpinang-Bintan banyak membeberkan penomena hoaks menjelang Pilpres belakangan ini. “Membuat dan menyebarkan informasi itu identik dengan pekerjaan wartawan. Wartawan mencari, membuat dan menyebarkan berita berdasarkan ketentuan UU Pers dan mesti mengikuti Kode Etik Jurnalistik. Di kalangan wartawan, selalu saling mengingatkan saring sebelum sharing informasi.
Di penghujung diskusi, Enri Sanopaka menyebut di era milinial ini, hoaks akan sangat mudah beredar. Umumnya, generasi milinial memiliki gadget, smarphone. “Apalagi mahasiswa. Tentu saja keuntungannya, semua bisa lebih mudah mengakses informasi namun saya yakin mahasiswa tidak akan ikut-ikutan membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks,” sebutnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 06 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek