; charset=UTF-8" /> Korban Proyek Gurindam 12 Diurus Perusahaan - | ';

| | 303 kali dibaca

Korban Proyek Gurindam 12 Diurus Perusahaan

Ahmad Brando, perwakilan perusahaan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pihak perusahaan pembangunan proyek Gurindam 12 bertanggungjawab penuh atas kecelakaan kerja (laka) di proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Ahmad Brando, perwakilan perusahaan Jumat (28/06), sejak musibah hingga jenazah dibawa ke Binjai pihak perusahaan mendampingi.”Pihak perusahaan juga memberikan santunan berupa uang sagu hati. Saat ini sedang diurus asuransi kecelakaan karena KH (korban) terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, nilai klaimnya sekitar 200 jutaan.”ungkap Brando.

Dilanjutkan Brando, pihaknya mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan kepolisian mengusut dugaan laka kerja ini.”Polisi telah bekerja secara profesional, kita dukung itu.”tambahnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 28 Jun 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek