Korban Proyek Gurindam 12 Diurus Perusahaan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pihak perusahaan pembangunan proyek Gurindam 12 bertanggungjawab penuh atas kecelakaan kerja (laka) di proyek tersebut.
Hal ini disampaikan Ahmad Brando, perwakilan perusahaan Jumat (28/06), sejak musibah hingga jenazah dibawa ke Binjai pihak perusahaan mendampingi.”Pihak perusahaan juga memberikan santunan berupa uang sagu hati. Saat ini sedang diurus asuransi kecelakaan karena KH (korban) terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, nilai klaimnya sekitar 200 jutaan.”ungkap Brando.
Dilanjutkan Brando, pihaknya mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan kepolisian mengusut dugaan laka kerja ini.”Polisi telah bekerja secara profesional, kita dukung itu.”tambahnya.(irfan)