Komisi III DPRD Kepri Uji Calon Komisioner KPID
Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi III DPRD Kepri menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri di kantor DPRD Kepri, Senin (23/10). Uji kepatutan dan kelayakan ini dibuka ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugraha.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat memberikan pengarahan kepada delapan belas calon yang lolos menjamin proses uji kepatutan dan kelayakan ini professional. “Saya akan percaya para anggota komisi III sebagai penguji akan professional,” kata Jumaga.
Atas dasar itu, Ia menegaskan kembali bahwa keputusan para penguji nanti mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. “Yang akan diambil nanti ada tujuh. Siapapun yang gugur nanti saya harapkan berbesar hati. Karena semuanya yang terbaik saat ini,” tambah ketua DPRD Kepri.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan ini. Sehingga dalam minggu ini diharapkan komisioner terpilih sudah didapat nama-namanya.
“Kami akan bekerja cepat. Saya berharap Kamis nanti nama sudah masuk ke Pimpinan untuk segera diusulkan dilantik,” kata Widiastadi Nugraha.
Kepada calon komisioner, politisi PDIP ini berharap nantinya dapat memberikan warna baru bagi dunia penyiaran di Kepri. Sehingga nantinya penyiaran di Kepri akan lebih baik lagi.
Untuk hari pertama uji kepatutan dan kelayakan, sembilan orang calon diuji komisi III. Adapun sembilan calon komisioner itu Abdul Jalal, Achmad Masruch Nasucha, Ahmad Suhartoni Damanik, dan petahana komisioner Ahmadi.
Calon lainnya Hengky Mohari, petahana James Papilaya, Mahayuddin, Mawardi dan Muhith komisioner lama.
Sedangkan pada hari kedua, adapun calon lain yang akan diuji Mukhamad Rofik, Mukhtar, Sahat Saragih komisioner lama, Siti Rimbun Desyrina, Sonya Ardani, suhermita Tito Suwarno, Wan Firman dan terakhir Yogi Satria Sosiawan (hum/red)
Ditulis Oleh Radar Kepri
Pada Sen 23 Okt 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini.
Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.