Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Kurang, Pemda dan BPJS Rakor
Natuna, Radar Kepri-Masih kurangnya akan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Natuna lakukan rapat koordinasi/Focus Group Disccusion (FGD) denganĀ Pemerintah Kabupaten Natuna di Natuna Hotel, Rabu siang (25/04/18).
Tujuan dari diskusi tersebut, untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Honorer dan Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemkab Natuna.Disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Hj. Rini Suryani ST MM. “Dimana untuk sebagian sektor ketenagakerjaan yang ada di Natuna yang telah mendukung program pemerintah, UU no 24 tahun 2011 sehingga penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna berjalan dengan baik. Meskipun belum begitu optimal.” Ucap Rini
Pada waktu yang sama, Muhammad Afdhal, Kepala Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna menyampaikan, bahwa hingga saat ini baru sekitar sepuluh persen masyarakat yang mendaftar kan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. dari 27 ribu jumlah tenaga kerja yang ada berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Natuna.
Pihak BPJS, disampaikan Afdhal, ada tiga (3) hal yang akan di bahas dalam fokus grup diskusi (FGD) antara lain, kerjasama dengan PTSP, agar dapat mempersyaratkan BPJS Ketenagakerjaan dalam semua perizinan yang dikeluarkan oleh PTSP Kabupaten Natuna, agar supaya dapat mendaftarkan kepala desa, perangkat desa, BPD dan Bumdes kedalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri tanggal 27 November 2017 perihal pelaksanaan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, dalam hal ini kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna,” Kata Afdhal.
Hasil rapat tersebut, semua menghasilkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Natuna dan seluruh pimpinan OPD.
sepakat untuk mendaftarkan seluruh Pegawai Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan diawali dengan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Natuna. (Herman)