Kasus Pengeroyokan Aktivis di Bintan Timur Naik ke Tahap Penyidikan

Bintan, Radar Kepri-Penyelidikan (lid) terhadap kasus pengeroyokan aktivis Lelo Polisa Lubis resmi ditingkatkan dari tahap penyidikan menjadi penyidikan (dik) oleh penyidik Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau.

Kepastian ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Pol Daeng Salamun, mewakili Kapolsek AKP Khapqandi. Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi Radar Kepri pada Selasa (5/8/2025), Daeng menegaskan bahwa kasus kini telah masuk tahap penyidikan.

“Siang Pak. Perkembangannya sudah tahap penyidikan. Kami masih terus bekerja. Mohon doanya ya. Terima kasih,” tulisnya singkat.

Namun, Daeng tidak memberikan penjelasan terkait status hukum para terduga pelaku, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada bulan lalu di wilayah hukum Polsek Bintan Timur. Korban, Lelo Polisa Lubis, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Kepri, para pelaku diduga merupakan tokoh-tokoh berpengaruh di Kabupaten Bintan. Hingga berita ini diturunkan, identitas dan jumlah pasti pelaku masih belum dapat dipastikan, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat korban dikenal sebagai aktivis vokal yang kerap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Redaksi Radar Kepri akan terus mengawal dan menyajikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini, demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban.(Aliasar)

Pos terkait