Kasus Pengeroyokan Aktivis di Bintan Mandek, Diduga Libatkan Tokoh Berpengaruh
Bintan, Radar Kepri – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang aktivis di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, diduga mandek tanpa kejelasan hukum.
Hingga Kamis (24/7), sudah lebih dari tiga minggu sejak insiden pengeroyokan terhadap aktivis Lelo Polisa Lubis terjadi, namun pelaku belum juga ditangkap aparat kepolisian. Padahal, identitas para terduga pelaku disebut-sebut telah diketahui.
Kuat dugaan, proses hukum tersendat karena para pelaku memiliki pengaruh besar di Bintan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keberanian dan integritas aparat dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui pesan singkat pada Kamis (24/7), belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Desakan pun muncul agar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini. Langkah ini dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
Radar Kepri akan terus mengawal perkembangan kasus ini.(Aliasar)