; charset=UTF-8" /> Kasus Maidonis Mandek Tiga Tahun, Direskrimum Akan Cek ke Penyidik - | ';

| | 137 kali dibaca

Kasus Maidonis Mandek Tiga Tahun, Direskrimum Akan Cek ke Penyidik

Kantor Mapolda Kepri di Batu Besar, Nongsa, Batam.

 

Batam, Radar Kepri- Sudah beberapa kali jabatan Ditreskrimum Polda Kepri berganti. Namun kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan denga pelapor Hendra dan terlapor Madonis tak kunjung berhasil dituntaskan hingga berkas dinyatakan P21 ( lengkap).

Menindaklanjuti  “mandeknya” kasus ini, radarkepri.com mengkonfirmasi dengan Kombes Ade Mulyana SIK melalui WA-nya, Selasa (22/07) yang dijawab pada Rabu (23/07).”Sy cek ke penyidik yg menangani.”tulisnya.

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan Hendra pada 08 April 2021 lalu sesuai dengan laporan polisi nomor LP-B/86/IV/2021/SPKT/Kepri dengan terlapor Maidonis A terkesan lamban penuntasannya. Buktinya, baru tahun 2024 ini proses hukum ditingkatkan ketahap penyidikan (dik).

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Maidonis dan pelapor sekaligus korban, Hendra.

Telah masuknya SPDP ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf SH MH ketika dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Senin (02/12).”SPDP sudah diterima dari Penyidik pada tanggal 24 Oktober 2024 tapi berkas perkara belum dikirim Penyidik.”terang Kasi Penkum menjawab konfirmasi radarkepri.com.

Hendra selaku korban mengungkapkan kronologis singkat dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan dirinya senilai Rp 507 juta dan ditambah uang pembayaran pajak lebih dari Rp 200 juta.”Totalnya sekitar Rp 800 juta.”jelasnya.

Kasus ini terkait proyek di Telkomsel senilai hampir Rp 10 Miliar yang dikenakan oleh perusahaan milik Maidonis.”Namun dia perlu dana jaminan sebesar 5 persen dari nilai proyek, uang saya itulah sebagai dana jaminan. Saya percaya karena dia pensiunan di BUMN itu. Yang Rp 200 juta lebih, katanya untuk bayar pajak dan beberapa keperluan lain. Saya lupa rinciannya.”tambahnya.

Upaya konfirmasi dengan terlapor (Maidonis) masih dilakukan media ini dengan mengirim pesan ke WA-nya sudah dilakukan namun belum ada jawaban.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 24 Jul 2025. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek