; charset=UTF-8" /> Kasus Dugaan Korupsi Tanaman Bonsai "Macet" di Kejari Lingga - | ';
'
'
| | 684 kali dibaca

Kasus Dugaan Korupsi Tanaman Bonsai “Macet” di Kejari Lingga

Kantor Kejari Daek Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Meskipun sudah enam bulan kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) dilaporkan ke Kejaksaan Agung kemudian melimpahkan Kejati Kepri. Ironisnya, Kejari Kepri malah menyerahkan proses hukum kasus tersebut ke Kejari Lingga.

Diduga kasus kasus korupsi yang melibatkan istri Bupati Kab Lingga, M Nizar ini terkesan sengaja dilalaikan Kejati Kepri. Padahal masyarakat Kabupaten Lingga, ingin mengetahui kejelasan kasus tersebut.

Hal ini terungkap ketika media mengkonfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Teguh Subroto dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H. M.H melalui pesan singkat ke Ponselnya minta waktu karena, kasus tersebut ditangani Kejari Lingga.”Mhn waktu ya, Perkara tersebut di tangani KN Lingga. Coba konfirm ke Kasi Intel kejari Lingga,” tulisnya singkat. Sabtu (14/5/2025)

Meskipun kinerja pihak Kejati Kepri terkesan lamban memproses kasus tersebut. Namun Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, tetap mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di “Bumi Bunda Tanah Melayu” itu.

Selain anggaran tanaman bonsai ada berapa kasus dugaan korupsi dibawah kepemimpinan M Nizar yang sedang ditangani Kejaksaan Lingga. Diantaranya, Dana Bansos di Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga,

Kemudian ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh hukum yakni. Sepuluh milyar lebih aset dibawah pengawasan sekda lingga yang tidak ditemukan. Anggaran Dana Desa (ADD) Dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) Skandal Bagi =bagi sawer ke Aparat Penegak Hukum (APH). Penelantaran Pasar rakyat yang tak kunjung dioperasikan, termasuk anggaran perawatan serta asuransi kendaraan dinas.

Hingga berita ini di publikasi, pihak Kejari Lingga belum berhasil di konfirmasi.

Anehnya meskipun sejumlah kasus dugaan korupsi yang tak terungkap di Kabupaten Lingga. Namun Kejati tetap mempercayai Kejari Lingga untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Dilaporkannya kasus ini ke Kejagung RI oleh Tubagus Rahmad Sukendar buka tanpa alasan. Pihaknya meragukan akan diprosesnya kasus bonsai ini akan diusut tuntas oleh Kejati Kepri maupun Kejari Lingga karena melibatkan petinggi Lingga yang “tak tersentuh” hukum.

Karena itu, pihak mendesak Kejaksaan Agung menarik kembali pelimpahan penanganan kasus tanaman bonsai tersebut.

Dirinya juga meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan supervisi terhadap kasus tanaman bonsai serta kasus-kasus lain di Kabupaten Lingga.

Tubagus Rahmad Sukendar juga sedang mempersiapkan aksi demo di Kejagung, Mabes Polri dan KPK agar segudang kasus korupsi di Lingga diusut tuntas.”Jangan sampai timbul kesan pejabat Lingga kebal hukum.”tegasnya.(Red/Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Jun 2025. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek