; charset=UTF-8" /> Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Bungkam Dikonfirmasi Kasus Mafia Tanah - | ';

| | 2,094 kali dibaca

Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Bungkam Dikonfirmasi Kasus Mafia Tanah

Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rachmat.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Martahan Napitupulu SH MH bungkam ketika dikonfirmasi radarkepri.com terkait kasus pemalsuan dokumen tanah dengan tersangka Een Saputra dan kawan-kawan.

Beberapa kali media ini mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut, apakah sudah lengkap (P21) atau belum. Padahal kasus menjadi atensi publik karena jumlah korban mencapai 247 orang.

Sikap bungkam Kasi Pidum ini menimbulkan pertanyaan, apa yang disembunyikan sehingga pesan konfirmasi tak kunjung dijawab.

Kecurigaan adanya upaya “melepaskan” tersangka Een Saputra dan kawan-kawan mencuat. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh radarkepri.com. Masa penahanan tersangka Een Saputra oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang akan berakhir malam ini, Selasa (23/07) pukul 24 00 Wib.

Media ini kemudian mengkonfirmasi dengan Humas Polres Tanjungpinang Iptu Syahrul Damanik dengan pertanyaan serupa ke WA-nya.”Maaf Pak, sy baru sampai Pinang dari Jakarta ada Kegiatan Dinas. Klu utk konfirmasi kasus itu besok aja. Kita ketemu di kantor aja biar kita tanyakan langsung ke Penyidiknya.Oke.”tulisnya.

Meskipun tidak menjawab subtansi konfirmasi, namun jawaban ini setidaknya telah menunjukkan sikap selaku mitra kerja antara media dengan kepolisian.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Jul 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek