; charset=UTF-8" /> Kapolda : Hindari Politik Identitas - | ';

| | 65 kali dibaca

Kapolda : Hindari Politik Identitas

Irjen Andap Budhi Revianto SIk, Kapolda Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto SIk mengingatkan agar tokoh masyarakat menghindari politik identitas.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri, Senin, 12 November 2018 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, ketika menggelar Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik dengan Pengurus Daerah Prov. Kepri dan Pengurus Cabang Kabupaten/Kota Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia).

Kegiatan dihadiri Dirjen Bimas Budha Kemenag Bpk CALIADI SH, MH. Gubernur Kepri Drs. H. NURDIN BASIRUN, S.Sos.

Staf Ahli Menag IJP (Purn) Budi Setiawan. Ketua Umum Permabudhi, Arif Harsono:, PJU Polda Kepri. Ketua Permabudhi Prov Kepri, Hengki Suryawan. Ketua Permabudhi Kab/Kota beserta Pengurus Permabudhi se Prov Kepri.

Pada acara silaturahmi, Kapolda Kepri berkesempatan menyampaikan. Kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi antara Polda Kepri dan jajaran bersama Pengurus Permabudhi Prov Kepri dan Kab/Kota se Prov Kepri

Saat ini kita akan menghadapi Pemilu 2019 dan sdh masuk dalam tahapan Kampanye, untuk kesiapaan dlm menghadapi Pemilu 2019, Polda Kepri sangat membutuhkan kerja sama dengan semua stake holder

Dalam Kepolisian modern, Polda Kepri harus mampu wujudkan 3P (Proaktif, Partnership dan Problem solving).

Ditengah situasi Pemilu, hindari politik identitas (Suku, Agama, Ras dan antar Golongan) bersama2 wujudkan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk, dengan tidak terprovokasi, mudah di adu domba.Ingat 3 prinsip sederhana umat Budha, hindarkan kejahatan, lakukan kebaikan dan sucikan pikiran. Jaga kondusivitas dan marwah Kepulauan Riau, negeri segantang lada, bunda tanah melayu.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 12 Nov 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek