; charset=UTF-8" /> Kades Penaah Diduga Korupsi, Inspektorat Bungkam - | ';
'
'
| | 1,066 kali dibaca

Kades Penaah Diduga Korupsi, Inspektorat Bungkam

M Jais, Kepala Inspektorat Lingga.

 

Lingga Radar Kepri -Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) diduga menyalahgunakan wewenang dan Anggaran Desa yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Salah satunya Kepa Desa Penaah, kecamatan Senayang, Kab Lingga, dikabarkan menyalah gunaan kewenangan dalam menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022- 2023.

Menurut salah seorang warga setempat dijumpai Radar Kepri.com mengatakan bahwa di Desa Penaah mengatakan, selama dua tahun ini tidak ada pembangunan di Desa Penaah.

“Selama dua tahun belakangan ini tidak ada pembangunan di Desa Penaah. Adapun kegiatan kegiatan pengelolaan ketahanan pangan, tidak ada melibatkan pihak ketiga,”kata warga yang tidak mau namanya di Publikasi.

Sumber yang sama bertanya, menurutnya apa di Desa Penaah saja yang selama dua tahun belakangan ini tidak ada pembangunan.

“Kami pun heran, apa di Desa kami ini saja tidak ada pembangunan atau kegiatan ya, selain pengelolaan pangan. Itu pun di kelola oleh kelompok PKK, buka kelompok ketiga,”herannya.

Kades Penaah, Mariana dikonfirmasi Radar Kepri.com bukan menjawab konfirmasi media ini. melainkan, kembali bertanya kepada radar kepri.co.m dari mana awak media ini mendapatkan no ponselnya.

“Dpt nomor saye dr siapa Posisi lagi dimana bg, Ohh kire di pancur. Ok la,”jawabnya. Selasa (21/11/2023)

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat kabupaten lingga, Jais dikonfirmasi media ini. Minggu (19/11/2023) belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini. Terkesan “bungkam” (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 21 Nov 2023. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek