Judi Berkedok Gelper Makin Marak di Batam
Batam, Radar Kepri-Permain judi berkedok gelanggan permainan (gelper) semakin menjamur di kota Batam. Hampir diseluruh pelosok Batam terdapat judi berkedok gelper ini tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan ketua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri, Fahrul Anshory, di Batam centre, Senin (25/01). Padahal sebagai kotaMadani, Batam seharus bebas dari segala bentuk permainan yang berbentuk perjudian.”Kita minta kepada Mabes Polri untuk memerintahkan jajarannya, Polda Kepri dan Polresta Barelang agar menutup gelper yang berkedok judi tersebut.”pintanya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kapolda Kepri baru saja diganti, begitu pula Kapolrestabes Barelang Batam.”Kita berharap kedua pimpinan penegak hukuman kepolisian Kepri dan Batam itu bisa memberantas segala penyakit masyarakat (pekat) tersebut.”ujarnya.
Dilanjutkan Fahrul Anzhoty.”Kami Gerakan mahasiswa melayu kepri, bersama organisasi mahasiswa lainya yang ada di Kepri akan melakukan aksi demo ke Mapolda Kepri, dan Pemko Batam agar segala Bentuk Permainan Judi dikota Batam diberantas, sebagaimana diatur dalam undang- undang KUHP Pasal 303, dengan hukuman 10 tahun penjara.”paparnya.
Hal senada disampai Hery Marhat ketua LSM Laki Pejuang 45.”Siapa bilang gelper ngak judi, bukti pelaku Gelper yang ditangkap penegak hukum Kepolisian yang sampai kepengadilan selalu di Vonis bersalah mereka dikenakan hukuman.”jelasnya.
Pihaknya penegak hukum dalam hal ini Polda Kepri tidak menutup mata terhadap segala bentuk perjudian di Kepri ini, khususnya kota Batam.
Pantauan media ini dilapangan, di kawasan nagoya Batam ada beberapa tempat gelper yang buka hingga pukul 24 00 Wib, Golden Game, Biliard Centre. Kemudian dibeberapa ruko, tepatnya didepan hotel Utama, kecamatan Lubuk Baja. Tempat permainan gelper bahkan menyebar dikawasan Nagoya dan Jodoh dan Halrbourbay kecamatan Batu ampar.(taherman)