
Tanjungpinang, Radar Kepri-Lima orang komplotan pencurian dengan modus pura-pura membeli telah dilimpahkan berkas, barang bukti dan tersangkanya oleh penyidik Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (28/10) lalu.
Kelima orang tersebut adalah Tomi Simatupang, Saut Tambunan, Henrianto Sirait, Rahmadsyah Siagian dan Iska Fianda Lubis.”Berkas, barang bukti dan tersangka sudah kita terima hari ini.”kata Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Ricky Setiawan Anas SH MH pada radarkepri.com diruang kerjanya, Rabu (28/10).
Pencurian dengan pemberatan terjadi pada Rahmi di Jl RH Fisabilillah, toko Minitasdres pada 10 September 2015 sekitar pukul 08 30 Wib.”Korban kehilangan Handphone merek Azuz Zenfone warna putih.”ucap Kasi Pidum.
Modus dengan pura-pura belanja kemudian menyikat Hp korban juga dilakukan kawanan ini di Jl Gatot Subroto, tepatnya di CV River Advertising dengan korban Andi alias Apui yang kehilanga Hp merek Sonny Xperia Z ultra warna hitam.
Dalam melakukan aksinya, lima kompolotan ini berbagi tugas, Rahmadsyah Siagian berperan sebagai pemetik (mengambil Hp,red) sedangkan 4 tersangka lain mengalihkan perhatian dengan pura-pura belanja. Ketika korban sibuk itulah, Rahmadsyag Siagian mengambil Hp korban dan segera pergi setelah misi berhasil dilaksanakan.
Akibat aksi kompolotan ini, Rahmi mengaku mengalami kerugian Rp 2 juta sedangkan Andi Alias Apui, Rp 4 juta. Korban lain kompolotan ini adalah Renaldo Maulana yang mengaku rugi Rp 2 350 000.(irfan)