Inspektorat Panggil PPTK Perkim Kepri
Lingga, Radar Kepri – Senilai Rp 7 Milyar Anggar Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri yang dianggarkan untuk bantuan Revitalisasi 200 Unit rumah di Sejumlah Desa di Kecamatan di Kabupaten Lingga, Prov Kepri terkesan Sia-sia
Buktinya, hingga Selasa (9/1/24) proyek revitalisasi rumah suku Laut tersebut belum bisa di manfaatkan masyarakat.
Adapun yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat yang mendapat bantuan tersebut, hanya beberapa Kartu Keluarga (KK) saja. Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat kepada radar kepri.com Selasa (9/1/24).
Sementara Kepa dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau Said Nursyahdu dikonfirmasi membantah proyek tersebut gagal. Bahkan ia mengatakan rumah tersebut sebagian sudah dihuni oleh masyarakat.
“Proyek itu bukan gagal. Namun pekerjaannya agak terlambat karena cuaca hujan. Namun, pekerjaannya tetap dilanjutkan, karena ada masa tenggang selama 49 hari,”kata Sahid Nursyahdu.
Terkait dengan pembayaran proyek tersebut, Said menjelaskan, sudah melakukan pembayaran 100 persen.
Masalah pembayaran, kita sudah selesai seratus persen melalui rekening kelompok masyarakat (pokmas). Namun pekerjaannya lanjut. Karena ini kan lelang sederhana dikerjakan oleh Swakelola.
“Karena Swakelola berbeda dengan kontraktual, kalau swakelola, pembayarannya, dibayar dulu baru mereka bekerja. kalau kontraktual, kerja dulu baru dibayar tarmen pertama sekitar 40 persen,”jelas Said.
Padahal, pada akhir Desember 2023 lalu proyek tersebut sudah selesai dikerjakan. Namun hingga saat ini proyek tersebut masih dalam pekerjaan.
Data yang diperoleh radar kepri.com ada 200 unit rumah yang di kerjakan. Namun sebagian besar Masi dalam pekerjaan
Ini rumah jumlah rumah bantuan dari provinsi Kepri yang dikerjakan.Pertama di Kampung Mentengah 30 unit. Kampung Selat Kongki Desa Penaah, Kecamatan Senayang 14 unit
Selanjutnya di Kampung kentar dan Akad Desa Laboh, Kecamatan Senayang sebanyak 15 unit.
Kemudian di Kecamatan Temiang Pesisir, Kampung Pasir panjang = 12 unit. di Kampung Pulau senang, 24 unit dan di Kampung Air Bingkai 13 unit, Kampung Baru 14 unit, Kampung air Ngat 8
Sementara di Kecamatan Bakong Serumpun Desa Tanjun g Kelit,
Kampung Secawar 16 unit.
Kapung Linau air batu 54 unit. Dengan nilai anggaran Rp 7 Milyar, dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Prov Kepri tahun anggaran 2023.
Mendengar penjelasan dari Kadis Perkim Prov Kepri Said Nursyahdu di media mendapat tanggapan di masyarakat bahwa, keterangan Kadi Perkim itu kurang masuk akal.
“Mau lelang sederhana lelang proyek apapun tetap pemyaranya terakhir. Masak iya uang dah di bayar seratus persen kerjaanya hanya seperti itu. Contohnya di Linau Air batu, ada sekitar 50 unit. Belum ada pembangunanya yang selesai di kerjakan. Kita menduga ada permainan di proyek ini,”kata salah seorang warga yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis.
Sumber yang sama meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan aksi terkait dengan kasus dugaan korupsi uang negara senilai Rp 7 M tersebut.
“Kita meminta APH untuk melakukan aksi Penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini, supaya tidak merugikan uang negara,” harapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Inspektorat dikabarkan telah memanggil Pejabat Pembuat Teknik Komitmen (PPTK) Dis Perkim Prov Kepri.
Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Irmendas dikonfirmasi radar Kepri com terkait dengan pemangilan PPTK melalui Ponselnya Selasa (9/1/24) menjawab dengan ketawa.
“Wlkmslm, hahaha tau aja ABG ini” Tulis Kepa Inspektorat Pemerintah Prov Kepri. (Aliasar)