; charset=UTF-8" /> Inilah Puluhan Mobil Sitaan Sindikat Sertifikat Tanah Bodong - | ';

| | 1,333 kali dibaca

Inilah Puluhan Mobil Sitaan Sindikat Sertifikat Tanah Bodong

Inilah mobil sitaan dari sindikat sertifikat tanah palsu yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hari ini, Sabtu (15/06) ada pemandangan menarik sekaligus menggelitik di halaman depan Mapolresta Tanjungpinang. Lapangan luas yang biasa dipakai untuk upacara apel rutin seluruh satuan di korps Bhayangkara ini tiba-tiba dijejali sejumlah mobil berbagai merek dan kelas.

Seorang pejalan kaki yang melintas didepan Mapolresta Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani itu dijumpai radarkepri.com mengaku heran.”Bang, didepan kantor polisi, tadi saya lihat banyak mobil berjejer. Seperti show room saja. Itu mobil siapa bang.”heran Budi, pejalan kaki tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini kemudian melakukan pengecekan kelapangan. Ternyata informasi tersebut benar adanya.

Namun, jika dicermati lebih lanjut, ternyata diatas mobil tersebut terbentang pita kuning bertuliskan police line (garis polisi). Artinya, mobil-mobil tersebut merupakan barang bukti dari suatu tindakan pidana yang saat ini sedang diusut Polresta Tanjungpinang.

Sumber media ini membenarkan, mobil itu merupakan barang sitaan dari kasus dugaan tindak pidana.”Itu barang bukti kasus dugaan sertifkat tanah palsu bang.”ucap sumber.

Sumber yang enggan ditulis namanya menambahkan.”Saat ini, infonya sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.”terang sumber yang meminta namanya tidak ditulis tersebut.

Pantauan radarkepri.com dilapangan, setidaknya ada 20 unit mobil yang dipajang di halaman depan Mapolresta Tanjungpinang tersebut. Mulai dari Avanza Veloz, Kijang Inova, Fortuner, Jimy Katana keluaran terbaru dan Alphard.

Dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, polisi telah menetapkan 6 tersangka. Masing berinisial, ES, KS, LL, R, D dan A. Ke enam orang tersebut memiliki peran dan kontribusi dalam memuluskan rangkaian peristiwa pidana penipuan dan pemalsuan dokumen dengan otak pelaku ES.

Akan di Ekspos Menteri ATR/BPN

Kinerja penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus ini layak mendapat apresiasi dan penghargaan.

Karena itu, beredar kabar konprensi pers atau rilis resmi, sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas kronologis, modus, kerugian serta anotomy of crime akan digelar oleh Menteri ATR BPN. Namun belum diketahui kapan agenda tersebut akan dilaksanakan.

Mengingat jumlah korban yang banyak dan kerugian mencapai miliaran dan sistematis-nya sindikat ini melaksanakan kejahatannya. Wajar keterangan resmi disampaikan Menteri ATR BPN agar dapat memberikan, edukasi, pesan dan arahan agar masyarakat berhati-hati kedepannya dalam mengurus sertifikat tanah.

Hingga berita ini dimuat, Polresta Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi (rilis) terkait kasus ini. Upaya konfirmasi masih dilakukan media ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 15 Jun 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek