Inilah Mobil Sitaan Dari Tersangka Een Saputro

Tanjungpinang, Radar Kepri-ES alias Een Saputro, satu dari 5 orang tersangka pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) tanah yang saat ini ditahan oleh Polres Tanjungpinang memiliki sejumlah aset bernilai miliaran rupiah. Apa saja aset tersebut ?.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun radarkepri.com. Een diketahui memiliki showroom mobil di Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak. Dimana, sejumlah mobil dari berbagai merek dan jenis itu diduga dibelinya dari uang penjualan SHM bodong alias palsu.

Investigasi dan pendalaman yang dilaksanakan media mengungkapkan rincian mobil yang disita penyidik Polresta Tanjungpinang tersebut. Inilah rinciannya.

1. Satu unit mobil Honda City warna putih  dengan nomor polisi (nopol) BP 1688 AL.

2.Satu unit mobil Suzuki Jimny warna hitam metalic dengan nomor polisi (nopol) BP 1125 AAA.

3. Satu unit mobil Toyota Veloz Q warna putih dengan nomor polisi (nopol) D 1713 SAY.

4. Satu unit mobil Toyota Veloz Q warna putih dengan nomor polisi (nopol) BP 1051 RH.

6. Satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi (nopol) 2952 UBL.

7. Satu unit mobil Toyota Veloz Q warna hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1418 DOG.

8. Satu unit mobil Honda City warna silver dengan nomor polisi (nopol) B 2031 SUR.

9. Satu unit mobil Toyota Veloz Q warna putih dengan nomor polisi (nopol) B 1152 JFQ.

10. Satu unit mobil Mitsubisi Expander warna hitam hitam dengan nomor polisi (nopol) B 2710 UOQ.

11. Satu unit mobil Toyota Rush Gr warna putih dengan nomor polisi (nopol) B 1367 RQ.

12. Satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna  hitam dengan nomor polisi (nopol) BP 1250 TP.

13.Satu unit mobil Mitsubisi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BP 1536 RE.

14.  Satu unit mobil Toyota Veloz Q warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BP 1526 J.

Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah sertifikat palsu, buku tabungan dari beberapa bank, laptop, handphone, fotocopy surat pernyataan permohonan, KTP, KK, printer, stempel dan tagname pejabat Kanwil BPN Kepri.

Saat ini sejumlah mobil tersebut dibawa ke Polda Kepri di Batam karena konfrensi pers (konpres) pengungkapan kasus ini akan dilaksanakan di Mapolda Kepri.”Benar pak.” jawab Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya terkait info tentang pelaksanan konpres kasus ini.

Namun mengenai kapan konprensi dilaksanakan, Syahrul menyatakan.”Positifnya saya belum ada info, tapi mungkin minggu ini Pak.”tutupnya.

Hal senada disampaikan Ps Kasubbid Penmas Polda Kepri, AKP Tigor Dabaria SH.”Nanti konpers pak tunggu waktu aja. Belum ditentukan tapi waktu dekat ini.”tulisnya via WA ketika dikonfirmasi terkait agenda pelaksanaan konprens.

Publik Tanjungpinang, Bintan menunggu pernyataan resmi dari kepolisian termasuk warga Batam yang dikabarkan ada yang menjadi korban UWTO palsu.(Irfan)

Pos terkait