; charset=UTF-8" /> Inilah Komitmen Kajari Natuna Berantas Narkoba - | ';

| | 21 kali dibaca

Inilah Komitmen Kajari Natuna Berantas Narkoba

Suasana tes urine yang dilaksanakan Kejari Natuna.

 

Natuna, Radar Kepri-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna mulai dari Jaksa, PNS staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT, Rabu (03/07). Mereka dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi radarkepri.com, Kajari Natuna mengungkapkan tes urine dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kajari,  63 orang pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, terdiri dari Jaksa, PNS staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT dilakukan pengambilan/tes urine. Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., didampingi oleh para Kasi, dan Kasubbag Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Natuna.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Natuna dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna negatif (–) tidak mengandung senyawa narkotika apapun.

Kajari menegaskan, pemeriksaan tes urine ini dilakukan ialah sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.(Irfan/hum)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Jul 2024. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek