; charset=UTF-8" /> Inilah Bir Yang Diakui Sapar Diminumnya Saat Ancam Wartawan - | ';
'
'
| | 296 kali dibaca

Inilah Bir Yang Diakui Sapar Diminumnya Saat Ancam Wartawan

Bir merek Calrsberg yang diminum Saparuddin saat ancaman wartawan.

 

Lingga, Radar Kepri-Bir merek Carlsberg, itulah minuman beralkohol yang di konsumsi eks sekwan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau Saparuddin sebelum melakukan aksi pengancaman Wartawan pada Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut diakui Saparuddin yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga ini didepan Penyidik Polda Kepri saat menggelar konfrontir di Mapolsek Daek Lingga Selasa (27 /5/2025)

Saparuddin mengakui tidak mengkonsumsi minuman botol beralkohol. Namun mengakui hanya minuman Bir merek Carlsberg Kaleng dengan kadar alkohol sekitar 4,6 persen tersebut.

Saparuddin mengkonsumsi Bir tersebut bersama gerombolannya disebut orang dekat eks Sekwan Kab Lingga diantaranya, Ruslan alias Jahat, Rian, Tono, Tambrin., termasuk Kabag Prokopimda Kab Lingga, Widi Satoto.

Sebelum Saparuddin melakukan aksi pengancaman, para gerombolan sudah mulai terlihat berjalan sempoyongan diduga karena terlalu banyak mengkonsumsi Beer tersebut.

Disaat penyidik Polda Kepri melakukan Konprontir antara Aliasar korban pengancaman, Saparudfin, serta kedua saksi yang hadir ketika itu,. Rian dan Ruslan alias jagat.

Ketika ditanya penyidik, Saparuddin tidak mengakui memecahkan botol sebelum bereaksi. Kedua saksi juga tidak mengakui melihat dan mendengar aksi pelaku.

Sementara Aliasar selaku korban, tidak mau menanda tangan surat hasil proses dari penyidik dengan alasan, saksi tidak lengkap.

“Saya percaya keterangan saksi tersebut, karena mereka dalam keadaan kurang kurang sadar. Karena mengkonsumsi alkohol. Wajar saja mereka tidak ingat atas kejadian tersebut”kata Aliasar.

Kasus ini berjalan proses hukumnya lebih dari setengah tahun, namun sampai hari ini, belum juga dituntaskan penyidik. Sehingga timbul kesan penyidik Polda Kepri kurang serius dalam menuntaskannya. Karena itu, wajar Aliasar meminta bantuan Bareskrim Polri membantu penyidik Polda Kepri untuk menuntaskan kasus pengancaman terhadap dirinya.

Pengakuan Sapar ini sekaligus mengungkap bebasnya minuman beralkohol beredar di Kabupaten Bunda Tanah Melayu itu yang diduga masuk secara ilegal.

Disinyalir, bukan hanya bir yang bebas beredar di Kabupaten Lingga, minuman keras merek Vodka, Jhoni Walker, Chivas, Staout, Apek Botak, Topi Miring dan Arak Putih juga beredar disejumlah tempat hiburan malam, terutama di Dabo Singkep.(red)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Jun 2025. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek