
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polemik atas lahan dan di jalan WR Supratman tepatnya di kilometer 8 Tanjungpinang membuat sejumlah nama muncul. Kemudian memberikan penjelasan (klarifikasi).
Klarifikasi disampaikan Makruf (RT), Faisal, (pemilik usaha kusen), Edi dan Budiono pada media ini, Selasa (17/06) disebuah kedai kopi.
Klarifikasi pertama disampaikan pemilik usaha kusen kayu, Faisal yang dengan tegas membantah menyerobot lahan.”Saya pinjam pakai lahan itu ke pak Nari (pemilik lahan) secara tertulis disaksikan pak Makruf. Saya tidak menyerobot “ujarnya.
Faisal sudah menyepakati, jika suatu saat lahan itu diperlukan untuk negara (Pemko Tanjungpinang).”Saya suka rela tanpa menuntut ganti rugi satu rupiah-pun akan pergi. Jadi saya disitu hanya menumpang (sewa) untuk usaha.”jelasnya.
Pernyataan ini dibenarkan Makruf, RT setempat.”Saya menjadi saksi dalam surat pernyataan tersebut. Dah itu benar.”katanya.
Kemudian munculnya nama Edi (pemilik tanah lainya) ketika dijumpai Makruf dan Faisal, menyatakan telah memberikan ijin kepada Faisal secara lisan.”Ijin memang diberikan secara lisan oleh pak Edi.”kata Makruf yang saat itu bertemu Edi bersama Faisal dirumahnya.
Selanjutnya, terkait Budiono yang disebut-sebut salah satu pihak pemilik tanah, juga membantah lahannya diserobot danĀ di kabarkan akan mempermasalahkan hingga ke pihak kepolisian,”Saya sekarang bersama pak Budiono dan beliau tidak mempermasalahkan. Jadi tolong diluruskan persoalan ini, tidak ada masalah.”tambah Makruf, Selasa (17/06) malam.(Irfan)