; charset=UTF-8" /> Ini Kata Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencurian Mobil Hilux - | ';

| | 323 kali dibaca

Ini Kata Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencurian Mobil Hilux

Inilah mobil Hilux yang dibeli Untung dan dilaporkan dicuri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemyidik Polres Tanjungpinang meningkatkan proses hukum kasus dugaan pemcurian mobil Hilux hitam ketahap laporan polisi, sebelumnya tahap laporan pengaduan.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno saat dikonfirmasi radarkepri.com usai ekspos kasus pencabulan di Mapolsek Bukit Bestari (BB), Sabtu (08/09) siang.”Sekarang sudah masuk ke tahap laporan polisi. Kemarin, baru bersifat pengaduan.”kata Kasat Reskrim.

Menjawab pettanyaan media ini, dengan ditingkatkan menjadi laporan polisi, apakah proses hukum sudah masul pro justitia.”Oh..iya.”tegasnya.

Sebelumnya, media ini juga telah mengkonfirmasi dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi perkembangan kasus dugaan pencurian mobil Hilux yang dibeli Untung dari Agus Salim.”Informasi terakhir, kasus itu sudah digelar di Polda Kepri. Perkembangan dan teknis lainnya, silahkan dikonfirmasi ke Kasat Reskrim.”saran Kapolres.

Saran Kapolres  inilah yang kemudian media ini follow-up ke Kasat Reskrim agar persoalan tersebut tidak menjadi bias dan memunculkan dugaan negatif atas penanganan perkara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 08 Sep 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek