Ini Kata Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencurian Mobil Hilux
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemyidik Polres Tanjungpinang meningkatkan proses hukum kasus dugaan pemcurian mobil Hilux hitam ketahap laporan polisi, sebelumnya tahap laporan pengaduan.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno saat dikonfirmasi radarkepri.com usai ekspos kasus pencabulan di Mapolsek Bukit Bestari (BB), Sabtu (08/09) siang.”Sekarang sudah masuk ke tahap laporan polisi. Kemarin, baru bersifat pengaduan.”kata Kasat Reskrim.
Menjawab pettanyaan media ini, dengan ditingkatkan menjadi laporan polisi, apakah proses hukum sudah masul pro justitia.”Oh..iya.”tegasnya.
Sebelumnya, media ini juga telah mengkonfirmasi dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi perkembangan kasus dugaan pencurian mobil Hilux yang dibeli Untung dari Agus Salim.”Informasi terakhir, kasus itu sudah digelar di Polda Kepri. Perkembangan dan teknis lainnya, silahkan dikonfirmasi ke Kasat Reskrim.”saran Kapolres.
Saran Kapolres inilah yang kemudian media ini follow-up ke Kasat Reskrim agar persoalan tersebut tidak menjadi bias dan memunculkan dugaan negatif atas penanganan perkara.(irfan)