Himbauan Polisi dan Bupati Tak Digubris Perusahaan, Sambau Memanas Lagi
Lingga, Radar Kepri-Kisruh tambang pasir silika di dusun Sambau, Lingga memanas lagi. Pihak perusahaan seperti mengejar target, tetap beroperasi ditengah penolakan warga dan proses hukum yang saat ini diusut Direskrimsus Polda Kepri.
Akibatnya, Sabtu (17/03) sejumlah warga mengjadang dan menghentikan truk bermuatan pasir silika yang hendak dimuat kedalam tongkang.
“Arogansi” yang dipamerkan perusahaan kontan membuat Bupati Lingga, H Alias Wello SIP meradang.”Sebelumnya, saya sudah minta kepada direktur perusahaan, dan masyarakat datang ke kantor bupati, membawa bukti surat kepemilikan lahan. Masyarakatnya datang dan membawa bukti kepemilikan lahan. Sedangkan, perusahaan hanya mengirim utusan, tapi tak bisa tunjukkan surat.”kata Awe sapaan Alias Wello
Pihak perusahaan, lanjut Awe, tak kooperatif.”Karena itu, saya minta agar seluruh aktivitas penambangan pasir silika di Sambau, Desa Limbung, Lingga Utara, dihentikan dulu. Jangan ada aktivitas dulu sebelum bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” tegas Awe.
Ternyata himbauan Awe tak digubris, pihak perusahaan malah semakin agresif mengeruk pasir siilka. Sehingga memicu aksi lanjutan warga Sambau yang merasa dirugikan. Tentu saja ini menjadi pertanyaan, siapa “dalang” dibalik tambang yang meresahkan warga ini ?.
Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP, Ucok Sudin Silalahi, mengatakan”Masalah antara PT TTU dengan masyarakat di sekitarnya sudah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Artinya, masalah tersebut sedang dalam proses hukum. Dan, kepada semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum itu.”himbau Kapolres saat dikonfirmasi wartawan.(irfan)