; charset=UTF-8" /> Hamid Kembali Rombak Pejabat Pemda Natuna. - | ';

| | 381 kali dibaca

Hamid Kembali Rombak Pejabat Pemda Natuna.

Bupati Natuna saat memimpin acara pelantikan pejabat baru.

Natuna, Radar Kepri- Pejabat yang dilantik hari ini harus siap ditempatkan di mana saja. Perombakan tersebut dilakukan untuk penyegaran dan percepatan roda pemerintahan Kabupate Natuna kedepan

Penegasan ini disampaikan Bupati Natuna Drs. Hamid Rizal, M. Si. saat memberikan sambutan di acara perombakan sejumlah pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Natuna Rabu, (24/01) pagi tadi.

Bupati menyemmatkan tanda jabatan pada pejabat yang baru dilantik.

Pengambilan sumpah/Pelantikan 97 Pejabat ini berdasarkan keputusan Bupati Natuna nomor 11 tahun 2018, tanggal 23 Januari tentang  pengukuhan PNS dilingkungan Pemkab Natuna.

Bupati juga mengatakan, Resuffel kali ini sangat penting mengingat pelaksanaan berbagai kegiatan belum dimulai.”Maka dari itu mereka yang telah dilantik dan ditempatkan pada jabatan baru, kiranya bisa bekerja dengan baik dan bersinergi satu sama lain.”Harap Hamid. lagi.

Bupati menandatangani SK pengangkatan pejabat baru.

Pejabat yang baru dilantik meliputi 6 Jabatan administrator 34, jabatan pengawas 57 orang.

Hamid bercerita, sebagai alumni IPDN, dirinya ditempatkan di Ranai ,sebagai camat tahun 1983.”Belum ada sejengkalpun jalan beraspal.Tapi demi tugas dan tuntutan kerja, Saya siap.”Katanya.

Dikatakan Hamid.”Saya tidak mau pejabat dilingkungan Pemkab  natuna cengeng, harus kerja profesional. Jangan sampai sudah dilantik tidak tahu tugas yang harus di kerjakan. Saya harap semua PNS, harus kerja serius dan teliti, jangan asal, supaya tidak terjerumus ke hal yang tidak baik. “Tegas Hamid.

Pejabat baru menandatangani SK penempatannya.

Hadir diacara tersebut, Selain Bupati Natuna, juga hadir Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi, FKPD, OPD dilingkungan Pemda Natuna, serta undangan lainya. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 24 Jan 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek