
Lingga, Radar Kepri — Pembayaran penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah perangkat Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa hak pembayaran mereka belum diterima selama beberapa bulan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pembayaran penghasilan BPD dan perangkat desa tersebut disebut belum diterima sejak Maret hingga Agustus 2026.
Namun, informasi mengenai periode dan jumlah pembayaran yang tertunda tersebut masih memerlukan penjelasan serta verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026), bahwa hingga saat ini pembayaran yang mereka nantikan belum diterima.
“Dari bulan tiga sampai sekarang, kita juga butuh untuk makan,” ujar sumber tersebut.
Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian karena penghasilan aparatur desa dan anggota BPD berkaitan dengan hak atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka di pemerintahan desa.
Untuk memperoleh kejelasan, media ini menghubungi Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/9/2026).
Dalam keterangannya, Indra menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pengajuan pembayaran untuk periode tertentu, namun pencairannya disebut belum terealisasi.
“Kami baru pengajuan 4 dan 5, belum keluar,” tulis Indra melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setidaknya terdapat proses administrasi pengajuan pembayaran yang sedang berjalan.
Namun, penyebab belum terealisasinya pembayaran untuk periode lainnya serta kepastian waktu pencairan masih perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang.
Media ini masih berupaya memperoleh informasi tambahan dari pemerintah kecamatan maupun instansi terkait mengenai mekanisme pembayaran penghasilan BPD dan perangkat desa, termasuk apakah terdapat kendala administrasi, proses pencairan, atau faktor lain yang menyebabkan pembayaran belum diterima.
Keterangan dari pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat. (Aliasar)







