Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebagai juara pertama dalam aset berupa kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dalam Kartu Inventarisir Barang (KIB) namun tidak memiliki BPKB. Biro umum Pemprov, menurut BPK Perwakilan Kepri memiliki 32 unit kendaraan bermotor terdaftar di KIB tanpa BPKB. Apa saja dan berapa nilai pembelian kendaraan tersebut. Berikut rinciannya.
1.Mobil Sedan Camry dibeli tahun 2004 dengan harga Rp 504 juta bernopol BP 7 dengan nomor register 0006.
2.Mobil Sedan Camry dibeli tahun 2005 dengan harga Rp 432.313.600,00 bernopol BM 1 HQ/ dengan nomor register 0007.
3. Mobil Sedan Camry dibeli tahun 2005 dengan harga Rp 431.909.091,00 bernopol BM 5 HQ/ BP 1 dengan nomor register 0012.
4. Mobil Sedan Camry dibeli tahun 2005 dengan harga Rp 431.909.091,00 bernopol BP 1947 A dengan nomor register 0013.
5. Mobil sedan Toyota New Camry / 2400V AT dibeli tahun 2007 seharga Rp 426.800.000,00 dengan nopol BP 1966 A.
6. Mobil sedan Toyota Camry / 3.5 Q
AT dibeli tahun 2010 seharga Rp 652.344.158,00 dengan nopol BP 1634 A.
Selain enam unit sedan Camry diatas, dalam lampiran 9 hasil audit BPK Perwakilan Kepri juga menguraikan mobil kijang Inova (10 unit), Nisan X-Trail (2 unit) Corolla Altis
1800 G 1.8 At (satu unit) dan beberapa kendaraan berupa sepeda motor yang sudah terdaftar di KIB namun belum memiliki BPKB.
Upaya konfirmasi masih dilakukan media ini dengan pihak terkait, khususnya Inspektorat Kepri yang memiliki hak validasi sebelum temuan disampaikan ke BPK Perwakilan Kepri. Irmendes, kepala Inspektorat Kepri menyatakan.”Kami lagi mnta rekap terakhir dr bkad pak.”tulisnya singkat seraya menyarankan media ini untuk konfirmasi dengan kabid aset BKAD Kepri.(Irfan)