; charset=UTF-8" /> Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Mandek di Kejari Tanjungpinang - | ';

| | 1,563 kali dibaca

Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Mandek di Kejari Tanjungpinang

Beginilah kondisi pasar Puan Ramah saat ini. (foto by Aliasar)

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah lebih  empat bulan berlalu, penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Km 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih belum menunjukkan kemajuan berarti. Proses penyelidikan yang berjalan lamban menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik.

Hingga kini, pemberkasan perkara belum rampung dan kasus masih mandek di meja Kejari. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan masyarakat dan memicu spekulasi di kalangan publik bahwa ada yang ditutupi dalam penanganan kasus bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Saya heran, sudah empat bulan ditangani jaksa tapi belum juga tuntas. Katanya sudah banyak yang dipanggil, tapi kenapa belum ada kejelasan? Jangan-jangan sudah ada ‘86’ di belakang layar,” ujar A, salah satu warga Tanjungpinang kepada Radar Kepri, Sabtu (26/7/2025), di sebuah kedai kopi.

 

Saat dikonfirmasi Jumat (25/7/2025), Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, hanya memberikan jawaban normatif. Ia menyebut proses masih berjalan dan meminta publik bersabar. Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait siapa saja yang telah diperiksa dan jumlahnya, Senopati memilih irit bicara.“Nanti akan kami ekspos. Sabar dulu, kami tidak akan menutup-nutupi,” ujarnya singkat, tanpa memberikan rincian apapun.

Kondisi dalam pasar Puan Ramah. (Foto by Aliasar).

 

Pasar Puan Ramah sendiri dibangun pada tahun 2022 pada masa kepemimpinan Wali Kota Rahma. Proyek ini digadang-gadang sebagai solusi relokasi pedagang dari Pasar Baru KUD. Namun, ironisnya, hingga kini pasar tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Tak satu pun pedagang terlihat berjualan di pasar yang dibangun dengan anggaran fantastis itu.

Alih-alih menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat, bangunan megah tersebut kini justru terbengkalai. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat transaksi jual beli berubah menjadi sarang hewan liar dan lahan parkir tidak resmi.

Mirisnya, belum tampak upaya konkret dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menghidupkan kembali fungsi pasar tersebut. Publik pun mempertanyakan efektivitas penggunaan dana rakyat yang seolah dihamburkan tanpa hasil nyata.

Dugaan korupsi dan pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 27 Jul 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Mandek di Kejari Tanjungpinang”

  1. Oknum Z Untouchable

Komentar Anda

Radar Kepri Indek