Dua Wartawan Jadi Saksi Sidang Penghina Presiden

Dua wartawan, Suaib dan Aji Nugraha memberikan keterangan untuk terdakwa Mustafa Kamal.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan penebar kebencian terhadap Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara hadirkan 2 orang saksi, Suaib dan Aji Nugraha.

Saksi Suaib mengaku tidak mengenal terdakwa Mustafa Kamal.” Saat membuka facebook saya mendapat kiriman dan saya crosscheck. Kata-katanya sangat tidak pantas dipostingkan.”terang Suaib.

Masih kata Suaib, pihaknya kemudian diskusi dengan organisasi Pekat IB,setelah itu.”Saya melapotkan kasus ini ke Polres Tanjungpinang.”kata Suaib yang juga wartawan ini.

Menurut Suaib, postingan yang dibuat terdakwa Mustafa Kamal itu tidak benar termasuk yang menyebut mantan Presiden, Megawaty Soekarno Putri.”Saya lihat di media, tetdakwa ada menyampaikan permintaan maaf saat dibawa ke Bareskrim Polri.”terang Suaib.

Suaib juga menyebutkan, pihaknya mengetahui ternyata Mustafa Kamal ini juga berprofesi wartawan.”Tapi saya tidak tahu karena tak pernah jumpa dilapangan.”terangnya.

Saksi Aji Nugraha mengaku berteman di facebook sejak postingan Mustafa Kamal yang menghujat dan menebar kebencian.”Dulu saat, pilgub saya juga melihat ada postingan. Tapi dipostingan di geogle plus yang secara otomatis ter-share.”terang Aji sapaan Aji Nugraha.

Menurut Aji Nugraha yang juga wartawan itu, dirinya sempat bertanya alasan Mustafa Kamal mempostingkan sejumlah ujaran kebencian.”Tapi terdakwa mengatakan, tak mungkin ada asap kalau tak ada api.”kata Aji.

Menjawab pertanyaan hakim tentang, apakah terdakwa berasal dari aliran atau kelompok tertentu.”Setahu saya tidak ada.”jawabnya.

Sebelumnya, masih kata Aji, pihaknya juga mengetahui adanya ujaran kebencian terhadap H Lis Darmansyah SH yang saat itu menjabat Walikota Tanjungpinang.”Saya dengar, kasus yang terkait itu telah berakhir damai. Infonya, pak Lis sudah memaafkan.”tambah Aji.

Atas keterangan ini, Mustafa Kamal membenarkan keterangan saksi ini.(irfan)

Pos terkait