Dua Tersangka Jambret Kembali Ditangkap

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim buru sergap (buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membekuk dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret, Selasa (09/02).

Dua jambret berinisial DV dan WS beraksi di jalan Gatot Subroto, batu 5 bawah seputaran Rawasari pekan lalu. Tim buser menangkap salah satu tersangka di batu 8 atas.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian dikonfirmasi radarkepri.com melalui Kasat Resktim, AKP Andri Kurniawan SIK membenarkan ditangkapnya dua penjambret tersebut.”Iya. Ditangkap tadi malam.”kata KBO Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi saat dijumpai radarkepri.com, Rabu (10/02) di Mapolres Tanjungpinang.

Ditambahkan Iptu Efendi, selain menangkap kedua tersangka di dua tempat berbeda.”Ada barang bukti sebuah handphone yang diduga milik korban. Saya lupa merek dan jenis hpnya.”pungkasnya.(irfan)

Pos terkait