
Lingga, Radar Kepri – Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua pejabat di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Pasalnya, meskipun telah bergulir sejak lama, proses hukum terhadap kedua figur tersebut dinilai mandek dan mengesankan adanya impunitas di mata hukum.
Kedua pejabat yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H Armia dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga Safaruddin.
Sejumlah sumber di Lingga mengungkapkan kekecewaan mereka atas lambatnya penanganan kasus yang melibatkan kedua pejabat tersebut oleh aparat penegak hukum (APH). Proses yang berjalan selama ini hanya sebatas pemanggilan untuk dimintai keterangan, tanpa adanya kelanjutan proses hukum yang signifikan di meja hijau.
“Armia dan Safaruddin seakan tak tersentuh hukum, Bang. Mereka ini ‘orang kuat’ kelihatannya,” kata seorang warga Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip Radar Kepri. “Buktinya selama ini cuma dipanggil, tapi tidak ada kelanjutan proses hukumnya.”
Sumber tersebut mencontohkan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret Armia pada tahun 2023 lalu. Meskipun Kejaksaan sempat menyatakan akan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, hingga kini perkembangannya lenyap tanpa jejak.
“Kasus Bansos Armia tahun lalu itu hilang seperti ditelan bumi. Janji Jajsa (Jaksa) mau naik ke penyidikan, tapi sampai sekarang tidak jelas,” tambahnya. Situasi ini memicu sindiran sinis dari masyarakat terkait integritas penegakan hukum di daerah berjuluk ‘Lautan Sakti Rantau Bertuah’ ini.
Publik berharap transparansi dari APH. Jika alat bukti dianggap tidak mencukupi, kasus seharusnya dihentikan dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3), bukan didiamkan menggantung.
Safaruddin Juga Tersandung Beragam Kasus

Tak hanya Sekda Armia, Kepala Bapenda Safaruddin juga diduga terbelit berbagai persoalan hukum, mulai dari dugaan korupsi kuitansi fiktif pengadaan perumahan hingga kasus pengancaman terhadap wartawan yang memberitakan kritik terkait hal tersebut.
Kasus pengancaman wartawan bahkan telah dilaporkan ke Polda Kepri, namun prosesnya juga dinilai jalan di tempat. Kemandekan penanganan kasus-kasus ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi APH.
Terkait uraian di atas, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan resmi. (Aliasar)







