; charset=UTF-8" /> Dokumen Puskemas Pancur Bocor, Polisi Diminta Bertindak - | ';
'
'
| | 161 kali dibaca

Dokumen Puskemas Pancur Bocor, Polisi Diminta Bertindak

Puskesmas Pancur, kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri – Pasca beredarnya Dokumen akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, saat ini terus menjadi tanda tanya warga.

“Kok bisa Abang. Pada hal data itu kan rahasia, apa ada yang mengkhianati atau ada tujuan lain untuk di jual alias di uang kan, ” kata warga bercerita kepada radar kepri.com di salah satu kedai kopi di Daik beberapa hari lalu.

Sumber yang sama kembali bertanya ke awak radar kepri.com, kalau masalah data hilang itu, siapa yang lalai, kepala Puskesmasnya apa karena minim pengawasan dari Dinas,”tanya sumber.

Sumber lain berinisial W warga lingga juga mengatakan bahwa, dalam beberapa tahun belakangan ini pelayanan kesehatan memang agak sedikit minim pak. Karena sebagian, Polindes dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan desa-desa, apa lagi di pulau-pulau sedikit memprihatinkan.

“Kalau masalah pelayanan kesehatan beberapa tahun belakangan ini di Lingga memang sedikit menurun, lihat saja Polindes, Pustu, kondisinya sangat memprihatinkan. Lihat saja di Polindes Dèsa Tanjung Kelit, kalau bapak pergi ke Pulau-pulau, bapak akan tahu nanti. Apa sebenarnya yang terjadi,”kata W bercerita.

Anehnya lagi lanjut W, masalah petugas di Polindes dan Pustu, masak ia di Polindes tidak ada bidanya.

“Bagaimana jika masyarakat membutuhkan pertolongan tenaga medis secara mendadak, apa nunggu korban dulu,” tutupnya sambil berlalu.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lingga, Dr Bukit Tua Rayanto Gultom, dikonfirmasi via WA-nyaterkait dengan hal tersebut melalui Ponselnya. Senin (3/6/2024) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan alias “Bungkam”.

Seperti di beritakan Radar Kepri .com sebelumnya, Kepala Puskesmas (Ka Pus) Pancur Kecamatan Lingga Utara, Bidan Herli Marlina di konfirmasi radar Kepri com terkejut mendengarnya. Namun pihaknya akan mencari tau siapa dalangnya.

“Terimakasih bang infonya, hingga saat ini saya belum mengetahuinya. Namun saya tetap mencari tahu siapa “Penghianat) di dalam Puskesmas ini,”tegas Lina.

Lin menduga ada orang dalam yang ingin mengkhianatinya, karena pihaknya terlalu percaya kepada anak buahnya.

“Saya yakin ini kerjaan orang dalam bang, tak mungkin orang luar. Namun saya tetap akan mencari tau siapa Penghianat di Puskesmas Pancur ini,” Tutup Lina geram.

Bocornya dokumen negara ini merupakan perbuatan pidana dimana pelaku pembocor dokumen dapat dijebloskan ke jeruji. Sejumlah pasal dalam KUHP dapat dikenakan pada pelaku misalnya pasal 236 KUHP.

Kegaduhan dan dugaan pidana akibat bocornya dokumen negara ini seharusnya sudah diusut Polres Lingga meskipun belum ada pihak pelapor yang dirugikan. Namum berita tentang bocornya dokumen negara ini dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik Satreskrim Lingga untuk memulai proses hukum. Berita ini bisa menjadi dasar untuk Laporan Informasi (LI) bagi polisi dalam mengambil langkah hukum untuk pembocor dokumen negara.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 05 Jun 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek