; charset=UTF-8" /> Dipertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Kasus Bonsai yang Libatkan Istri Bupati Lingga - | ';
'
'
| | 1,886 kali dibaca

Dipertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Kasus Bonsai yang Libatkan Istri Bupati Lingga

Zuhardi, korwil Melayu Raya Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Koordinator Wilayah (Korwil) Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam mengungkap skandal korupsi pengadaan bibit tanaman hias dan bonsai pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021 lalu.

“Jujur, kasus ini menjadi tanda tanya besar bagi kami selaku warga masyarakat Lingga. Kasusnya sudah tersiar kemana-mana dan sudah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Tapi, belum ada perkembangan,” kata Zuhardi, Senin (11/11/2024).

Pria yang akrab disapa Juai itu berharap, keterlibatan Maratusholiha, istri Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam kasus pengadaan tanaman hias dan bonsai yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah itu, tidak menjadi alasan aparat Kejari Lingga sungkan melakukan pemeriksaan.

“Katanya negara kita ini negara hukum. Kita semua sama di depan hukum. Tapi, di Lingga ini beda perlakuannya. Pejabat dan istri pejabat mendapat keistimewaan. Coba kalau masyarakat biasa yang melakukan pelanggaran hukum, cepat sekali pemeriksaannya,” kesalnya.

Menurut Juai, sebagai orang awam yang tak begitu paham soal hukum, beberapa alat bukti berupa keterangan supplier dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengadaan Tanaman Hias/Bonsai Gedung Daerah Kabupaten Lingga yang ditandatangani Maratusholiha, istri Bupati Lingga, Muhammad Nizar bisa jadi petunjuk untuk melakukan pemeriksaan.

“Fakta-faktanya sudah terang benderang, tapi koq kasus bonsai ini tak jalan-jalan? Ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita di Kabupaten Lingga. Lama-lama nanti, masyarakat jadi malas buat laporan,” kata Juai.

Masyarakat berharap, kasus ini diambil alih proses hukumnya oleh Kejati Kepri agar lebih mudah dan tidak menimbulkan persepsi negatif pada Kejaksaaan (aliasar/red)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Nov 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek